​KOWANI Tegaskan KLB yang Mengatasnamakan Organisasi Cacat Hukum dan Tidak Konstitusional

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) angkat bicara terkait dinamika internal yang tengah bergulir. Melalui konferensi pers resmi yang digelar di Kantor KOWANI, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026), KOWANI menyatakan bahwa pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan organisasi pada tanggal 3 Juni 2026 tidak memiliki dasar konstitusional yang sah.

​Agenda konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Dewan Pimpinan KOWANI yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Nannie Hadi Tjahjanto, S.H., beserta perwakilan organisasi anggota KOWANI.

​Uji Legalitas Berdasarkan AD/ART Organisasi

​Dalam keterangan resminya, KOWANI menegaskan bahwa parameter utama dalam menilai keabsahan suatu KLB bukanlah pada aspek siapa yang hadir atau keputusan apa yang dihasilkan. Melainkan, bertumpu pada legalitas kepengurusan dan kewenangan pihak yang mengundang serta menyelenggarakan forum tersebut.

​Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KOWANI, penyelenggaraan KLB wajib melalui prosedur baku yang dijalankan oleh perangkat organisasi yang memiliki mandat sah. Oleh karena itu, KOWANI mendesak agar seluruh aspek formil—mulai dari kewenangan penyelenggara, mekanisme pemanggilan peserta, keabsahan kuorum, hingga tata cara pengambilan keputusan—diuji secara transparan.

Baca juga:  Nasib Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) Di Bali

​”Kami tidak sedang membangun opini publik, melainkan menuntut pembuktian yang objektif. Pihak mana pun yang mengklaim bahwa KLB tanggal 3 Juni 2026 itu sah, wajib membuktikan dasar kewenangan, dasar hukum, serta pemenuhan seluruh prosedur yang diatur dalam AD/ART KOWANI,” ujar Ketua KOWANI, Atiek Sardjana.

​KOWANI menilai, apabila pihak penyelenggara terbukti tidak memiliki kapasitas hukum (legal standing) yang sah saat undangan diterbitkan, maka forum tersebut secara otomatis cacat kewenangan. Implikasinya, seluruh produk keputusan yang dihasilkan, termasuk klaim pergantian kepengurusan, dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

​Kepemimpinan Hasil Kongres XXVI Tetap Solid

​Merespons klaim sepihak mengenai terbentuknya kepengurusan baru dari hasil KLB tersebut, Dewan Pimpinan KOWANI menegaskan bahwa kepemimpinan hasil Kongres XXVI KOWANI Tahun 2024 di bawah Ketua Umum Nannie Hadi Tjahjanto tetap berjalan aktif, sah, dan memegang kendali penuh atas fungsi organisatoris.

​KOWANI turut mengimbau seluruh media massa dan masyarakat luas agar bersikap objektif dan kritis dalam menyaring informasi yang beredar, dengan tetap mengedepankan fakta serta dokumen resmi organisasi.

Baca juga:  Membedah Terminal Bus yang Layak di Kota-Kota Besar Indonesia: Antara Fungsi, Fasilitas, dan Tantangan Tata Kelola

​Strategi “KOWANI Goes to UNESCO” Tetap Berjalan

​Di tengah dinamika yang ada, KOWANI memastikan bahwa roda organisasi tidak terganggu dan tetap fokus pada program-program strategis nasional. Salah satu agenda prioritas yang tengah berjalan adalah program “KOWANI Goes to UNESCO – Memory of the World”.

​Program internasional ini bertujuan untuk mengangkat dan mendokumentasikan sejarah panjang perjuangan pergerakan perempuan Indonesia agar diakui sebagai bagian dari warisan dokumenter dunia (world documentary heritage). Dalam mengawal inisiatif ini, KOWANI bersinergi secara intensif dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

​Ketua Umum KOWANI Periode 2024–2029, Nannie Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa komitmen pengabdian KOWANI yang telah dirintis sejak tahun 1928 akan terus dijaga demi marwah kaum perempuan dan kemajuan bangsa.

​”Kepemimpinan KOWANI yang sah saat ini tetap solid dan terus bekerja dengan dukungan penuh dari organisasi anggota. Fokus kami bukan pada konflik, melainkan pada kerja nyata untuk memperkuat peran perempuan Indonesia, termasuk membawa sejarah perjuangan kita menuju panggung pengakuan dunia melalui program UNESCO,” tegas Nannie Hadi Tjahjanto.

Baca juga:  Kolaborasi Pemkot dan Komunitas: Jembatan Cilimus Resmi Dibuka, Warga Cicendo Akhirnya Bernapas Lega

​KOWANI mengajak seluruh organisasi anggota untuk merapatkan barisan, menjaga persatuan, dan menyelesaikan setiap perbedaan pandangan melalui mekanisme konstitusional yang bermartabat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.