Setahun Mengendap, Aliansi AMBEK Pertanyakan Nasib Penuntasan Kasus Dugaan “Mafia Jabatan” di Bandung

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Gema tuntutan keadilan kembali menyeruak dari trotoar jalanan Kota Bandung. Aliansi Masyarakat Bandung Kecewa (AMBEK) secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum terkait mandeknya pengusutan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

​Meski isu ini telah bergulir selama lebih dari satu tahun, publik menilai belum ada progres signifikan yang mampu menyentuh aktor-aktor utama di balik dugaan skandal “mafia jabatan” tersebut.

​Dalam orasinya, perwakilan AMBEK membedah pola yang diduga menjadi instrumen utama praktik lancung ini. Terdapat tiga poin krusial yang disinyalir menjadi pintu masuk oknum untuk meraup keuntungan pribadi:

Dugaan Mahar Jabatan Kewilayahan: Isu adanya tarif tertentu untuk pengisian posisi strategis seperti Lurah hingga Camat demi mendapatkan SK pengangkatan.

Korelasi Jabatan dan Alokasi Proyek: Adanya kecurigaan bahwa penempatan kepala dinas disertai komitmen terselubung berupa setoran persentase dari pagu anggaran proyek kepada pihak tertentu.

Fenomena “Joki Mutasi”: Dugaan keterlibatan pihak di lingkaran kekuasaan yang mengatur mutasi ASN ke instansi atau dinas yang dianggap “basah” dengan imbalan materi.

Baca juga:  Langkah Awal John Herdman di Timnas Indonesia: Strategi Seleksi Terbuka dan Prinsip Keadilan

​Indikasi ini kian menguat seiring dengan sorotan publik terhadap beberapa kebijakan mutasi besar-besaran pasca-kontestasi politik, serta pengisian posisi oleh pejabat yang dinilai kurang kompeten namun memiliki akselerasi karier yang tidak wajar.

​Menanggapi kebuntuan hukum yang terjadi, AMBEK mengambil langkah progresif dengan membuka Posko Rumah Aspirasi Warga. Posko ini ditujukan sebagai wadah laporan bagi para ASN yang menjadi korban atau saksi mata praktik pungli jabatan.

​“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor sepenuhnya. Ini adalah gerakan moral untuk menyelamatkan integritas birokrasi di Bandung. ASN yang memiliki hati nurani tidak boleh lagi bungkam di bawah tekanan,” tegas salah satu koordinator lapangan AMBEK.

​Gerakan ini berencana menyebarkan pamflet edukasi dan pengaduan ke berbagai kantor dinas di Kota Bandung sebagai bentuk tekanan publik agar pengusutan kasus ini segera mencapai titik terang.

​Masyarakat kini menantikan respons konkret dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Penuntasan kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan pertaruhan kredibilitas dalam upaya bersih-bersih birokrasi (clean government).

Baca juga:  Komisi II DPR RI Tembus Rekor MURI Legislasi Terbanyak Sepanjang Sejarah

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di lingkungan Pemkot Bandung dan aparat penegak hukum mengenai status terakhir penyelidikan kasus tersebut.