Bandung Darurat TPS Ilegal, Muhammad Farhan: Ini Pelanggaran Hukum, Kami Proses!

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Lonjakan volume sampah di Kota Bandung pasca-libur Lebaran mengungkap fakta mengkhawatirkan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara tegas menyoroti menjamurnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang kini mencapai sedikitnya 60 titik di berbagai sudut kota.

​Dalam tinjauannya di Terminal Leuwipanjang, Rabu (25/3/2026), Farhan menyatakan bahwa keberadaan titik-titik pembuangan liar tersebut bukan sekadar masalah estetika, melainkan tindak pidana pencemaran lingkungan.

​”TPS ilegal ini tidak bisa dibiarkan. Itu adalah bentuk pelanggaran hukum dan pencemaran lingkungan. Kami tidak akan mentoleransi,” tegas Farhan dengan nada bicara yang lugas.

​Pemerintah Kota Bandung kini mulai mengambil langkah represif. Tim patroli 24 jam telah diterjunkan untuk mengidentifikasi sekaligus menutup akses ke puluhan lokasi ilegal tersebut. Tak hanya sekadar membersihkan, Pemkot juga tengah melakukan penelusuran aktor-aktor di balik pembuangan sampah tak berizin ini.

​”Siapapun yang terbukti membuang sampah di TPS ilegal akan kami proses secara hukum,” ujarnya, memberikan peringatan keras kepada oknum yang sengaja memanfaatkan situasi darurat sampah untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca juga:  Okupasi Badan Jalan dan Trotoar di Samping Miko Mall Kopo Kian Semrawut, Pemkot Bandung Dinilai Lamban

​Kondisi di lapangan menunjukkan anomali yang cukup berat. Meski jalur pengangkutan diklaim telah normal, timbulan sampah baru justru naik drastis hingga 20 persen selama masa libur panjang, atau setara dengan 1.800 ton per hari dari kondisi normal 1.500 ton.

​Efektivitas pengangkutan saat ini baru mencapai sekitar 980 ton per hari. Artinya, masih ada “bom waktu” berupa sisa sampah sekitar 500 hingga 600 ton harian yang belum tertangani sepenuhnya dan memerlukan metode pengolahan intensif.

​”Akibatnya, meskipun pagi hari sampah diangkut, sore harinya sudah kembali menumpuk. Besok paginya muncul lagi tumpukan baru,” ungkap Farhan mengakui lambatnya pengurangan tumpukan di titik-titik tertentu.

​Guna mengejar ketertinggalan pengolahan, Pemkot Bandung menjanjikan penguatan infrastruktur pada triwulan kedua tahun ini. Fokus utama terletak pada percepatan program Refuse Derived Fuel (RDF) serta penambahan kapasitas insinerator di wilayah Ciwastra dan Gedebage.

​Di sisi lain, partisipasi publik melalui laporan media sosial menjadi salah satu instrumen kunci yang diapresiasi pemerintah untuk mempercepat pemetaan titik liar. Namun, Farhan kembali mengingatkan bahwa kunci utama tetap berada pada hulu, yakni kemampuan warga dalam menekan timbulan sampah rumah tangga.

Baca juga:  Jangan Terjebak Adu Domba Isu SARA: Waspadai Strategi Pecah Belah terhadap Umat dan Bangsa

​”Semua kembali kepada kita. Apakah kita mampu mengurangi sampah dari rumah sendiri atau tidak. Itu yang sangat menentukan,” pungkasnya.