Porosmedia.com – Dunia hari ini sedang mempertontonkan sebuah ironi besar. Di atas kertas, kita memiliki instrumen hebat mulai dari Piagam Madinah, Dasa Sila Bandung, hingga Deklarasi Universal HAM (DUHAM). Namun di lapangan, ruang gerak manusia seolah dikapling berdasarkan saldo rekening dan kekuatan politik.
Jika dulu kolonialisme menggunakan senjata untuk merampas hak, hari ini “sistem” melakukannya dengan lebih halus: melalui algoritma ekonomi dan regulasi yang hanya bisa ditembus oleh mereka yang punya segalanya.
Kita tidak sedang berhalusinasi soal ketidakadilan ini. Fakta menunjukkan jurang yang semakin lebar:
Ketimpangan Ekstrim: Data dari Oxfam International sering kali menyoroti bahwa kekayaan 1% orang terkaya di dunia melampaui kekayaan 99% penduduk bumi lainnya. Dalam sistem ini, si kuat bukan lagi mereka yang bekerja keras, tapi mereka yang memiliki akses terhadap struktur.
Akses yang Terkunci: Dari urusan kesehatan hingga keadilan hukum, biaya untuk mendapatkan “hak dasar” kian mahal. Ketika hukum menjadi komoditas, maka “hak untuk hidup” yang tertuang dalam Pasal 3 DUHAM berubah menjadi “hak bagi mereka yang mampu membayar”.
Siklus Rapuh Manusia: Secara biologis dan sosiologis, manusia punya masa jenuh. Argumen “siapa kuat dia dapat” adalah sesat pikir, karena kekuatan fisik dan materi bersifat temporal. Tanpa perlindungan bagi yang lemah, si kuat hari ini sebenarnya sedang menggali lubang kuburnya sendiri saat ia menua dan melemah esok hari.
Menghadapi situasi ini, kita perlu menyadari bahwa Piagam Madinah dan Dasa Sila Bandung bukan sekadar dokumen sejarah yang berdebu. Keduanya adalah prototipe tentang bagaimana keberagaman dan kelemahan harus dikelola agar tidak menjadi mangsa bagi kekuatan yang dominan.
1. Hak Hidup Bukan Hadiah dari Penguasa
Kita harus berani menegaskan bahwa ruang gerak bagi kelompok lemah bukan “belas kasihan” atau “bantuan sosial”, melainkan kewajiban konstitusional dan kodrati. Sistem yang hanya mempermudah si kuat adalah sistem yang sedang menuju keruntuhan (dekadensi).
2. Melawan Narasi “Survival of the Fittest”
Dalam peradaban modern, survival of the fittest seharusnya tidak lagi diartikan sebagai yang kuat menindas yang lemah, melainkan yang paling mampu berkolaborasi akan bertahan. Membiarkan kelompok lemah terhimpit hanya akan menciptakan ketimpangan sistemik yang ujung-ujungnya merusak stabilitas pasar dan sosial yang dinikmati si kuat.
3. Urgensi Re-konsensus
Jika permainan saat ini dianggap “tidak fair”, maka pilihannya hanya dua: memperbaiki aturan main atau menanggung ledakan sosial. Kita butuh keberanian untuk kembali ke meja perundingan seperti saat para pendahulu kita merumuskan Dasa Sila Bandung—mengedepankan kedaulatan dan kesetaraan di atas kepentingan oligarki global.
Manusia tidak selamanya kuat. Sebuah peradaban tidak dinilai dari seberapa megah gedung yang dibangun oleh si kaya, tapi dari seberapa aman rakyat paling lemah bisa tidur di bawah naungannya.
Jika ruang gerak hanya milik yang punya segalanya, maka kita sebenarnya tidak sedang berproses maju sebagai manusia, melainkan sedang mundur ke zaman purba dengan kemasan teknologi digital.
Ir. Irwan Nurwansyah







