Jelang Nataru, Dishub Kota Bandung Perkuat Pengawasan dan Uji Kelayakan Angkutan Bus

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Menyikapi potensi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota Bandung menyiapkan Rencana Operasi Penyelenggaraan Angkutan yang akan berlangsung mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Rencana operasi ini disusun sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran, keselamatan, serta kenyamanan layanan transportasi publik, di tengah prediksi lonjakan penumpang angkutan umum dan wisatawan yang masuk ke Kota Bandung selama libur panjang akhir tahun.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan risiko kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah dan akan melaksanakan ramp check atau uji kelayakan kendaraan pada periode 8 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap di Terminal Cicaheum, Terminal Leuwipanjang, serta sejumlah pool bus pariwisata.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi memenuhi standar laik jalan, baik dari aspek teknis kendaraan maupun kelengkapan administrasi, sehingga keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama.

Dari sisi kesiapan layanan angkutan, Terminal Cicaheum menyiapkan 106 unit bus AKAP, 59 unit bus AKDP, serta 10 unit bus DAMRI bantuan guna mengantisipasi peningkatan kebutuhan perjalanan masyarakat. Dishub juga melakukan pengawasan tarif bus ekonomi agar tetap sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan.

Baca juga:  Terima Pengurus Baru APLI, Bamsoet Dorong Peningkatan Kontribusi Penjualan Langsung Terhadap Perkonomian Nasional

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik, terminal turut menyediakan layanan kesehatan serta ruang laktasi, guna mendukung kenyamanan dan kebutuhan dasar penumpang, khususnya kelompok rentan.

Untuk menjaga kelancaran lalu lintas di sejumlah titik padat, terutama di kawasan gereja, destinasi wisata, dan pusat perbelanjaan, Dishub Kota Bandung menerapkan pengaturan parkir terpadu melalui penetapan kantong parkir khusus. Petugas parkir ditempatkan di lokasi-lokasi rawan kepadatan sebagai langkah pengendalian arus kendaraan dan pencegahan kemacetan.

Melalui rencana operasi ini, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang tertib, aman, dan berkeselamatan, sekaligus memastikan mobilitas warga dan wisatawan tetap terkendali selama periode libur panjang.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat merayakan libur akhir tahun secara tenang, aman, dan selamat.

(yan)