Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung resmi menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kolong Jembatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau Pasupati, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Selasa 18 November 2025.
Penutupan dilakukan setelah seluruh tumpukan sampah di lokasi tersebut dikosongkan total, menandai berakhirnya penggunaan area publik ini sebagai titik pembuangan sampah.
Langkah pengosongan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan, Citarum Harum, Koramil, tim kebersihan Kelurahan Tamansari, dan perwakilan RW setempat.
Sekretaris Camat Bandung Wetan, Dadang Sobandi, menyatakan bahwa penghentian TPS Pasupati merupakan bagian dari langkah korektif pemerintah untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan menghapus praktik pembuangan liar yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Alhamdulillah, hari ini TPS di kolong jembatan selesai dikosongkan DLH. Hadir juga Pak Kadis LH dan jajaran. Sesuai kesepakatan dengan RW 9, RW 7, dan RW 15, TPS ini tidak akan digunakan lagi,” tegas Dadang.
Ia menambahkan, keberlanjutan penanganan sampah kini membutuhkan kedisiplinan warga dalam memilah sampah sejak dari rumah.
Setelah TPS ditutup, alur pembuangan sampah di tiga RW tersebut dibagi ke dua jalur:
Sampah residu → diarahkan ke insinerator di area Rumah Deret.
Sampah organik → dikelola melalui budidaya maggot dan komposter oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Skema ini diharapkan mengurangi tekanan volume sampah yang selama ini menumpuk di kawasan kolong jembatan.
Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menegaskan bahwa mulai hari ini, area di bawah Pasupati tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi pembuangan sampah dalam bentuk apa pun.
“Mulai sekarang tidak boleh lagi ada tumpukan sampah di sini. TPS kita tutup. Sampah diarahkan sepenuhnya ke Rumah Deret,” ujar Darto.
DLH memperkirakan volume sampah yang diangkut hari ini mencapai 15–16 rit, dengan kapasitas rata-rata 6 meter kubik per rit.
Darto juga menyampaikan apresiasi kepada Citarum Harum, Koramil, dan seluruh unsur pendukung yang mempercepat proses pembersihan.
DLH memastikan wilayah kolong jembatan akan menjadi titik pantauan rutin. Pemerintah kewilayahan, RW, serta petugas pengawasan akan bekerja bersama untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali menjadi TPS ilegal — salah satu masalah klasik yang kerap muncul jika monitoring melemah.
Dengan penutupan TPS ini, Pemkot Bandung berharap kualitas kebersihan dan kenyamanan kawasan Tamansari meningkat signifikan, serta warga tidak lagi terganggu oleh bau menyengat, gangguan visual, maupun risiko kesehatan akibat akumulasi sampah.







