Agenda Sunda Raya Mengemuka di Musyawarah II MMS: Kritik, Visi, dan Rekomendasi

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – 15 November 2025, Musyawarah II Majelis Musyawarah Sunda (MMS) yang digelar di Universitas Padjadjaran, Jl. Dipatiukur, resmi merumuskan empat agenda strategis pembangunan bagi Jawa Barat. Seluruh agenda beserta rekomendasinya dijadwalkan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), pada 22 November 2025 di Gedung Sate.

Ketua Badan Pekerja MMS, Andri P. Kantaprawira, menegaskan bahwa agenda pertama berfokus pada evaluasi dan kritik konstruktif terhadap pola sentralisasi fiskal nasional yang dinilai belum sepenuhnya memberikan keadilan bagi Jawa Barat dan Banten, meskipun keduanya menjadi penyumbang ekonomi besar di tingkat nasional.

Agenda kedua menempatkan kebudayaan sebagai fondasi jati diri dan arah pembangunan, bukan sekadar pelengkap atau atribut seremonial.

“Sunda Raya—yang mencakup Jawa Barat, Banten, dan Daerah Khusus Jakarta—mempunyai potensi besar sebagai satu ekoregion dan kawasan ekonomi terpadu. Karena itu, MMS menolak konsep aglomerasi yang tidak mempertimbangkan masyarakat lokal serta berpotensi mengancam ruang hidup dan lingkungan apabila dilakukan tanpa konsultasi publik,” ujar Andri.

Baca juga:  Menyoal Kekosongan Jabatan Direksi Perumda Tirtawening: Mendesak Pemerintah Kota Bandung Segera Bertindak

Agenda ketiga tersebut diikuti oleh agenda keempat yang menekankan pentingnya kepemimpinan sebagai simpul penggerak seluruh agenda perubahan. MMS juga mendorong pembentukan Sunda Leadership Institute (SLI) dengan tiga jenjang usia mulai 18 tahun hingga 40 tahun ke atas.

“Sunda adalah kekuatan moral dan kultural. Ini saatnya Sunda kembali meneguhkan peran sebagai pilar peradaban Nusantara demi Indonesia yang adil, maju, dan bermartabat,” tambah Andri.

Musyawarah tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh Sunda, di antaranya Burhanuddin Abdullah, Nu’man Abdul Hakim, Ganjar Kurnia, Etty RS, Indra Perwira, Deni K. Irawan, Ernawan S. Koesoemaatmadja, serta puluhan anggota Panata Nikir dan Panata Gawe MMS.

Rekomendasi Kelembagaan dan Kebijakan Makro

Dari hasil pembahasan empat agenda tersebut, MMS merumuskan sejumlah rekomendasi, termasuk penegasan perlunya nomenklatur Dinas Kebudayaan sebagai lembaga tersendiri agar memiliki otoritas memadai untuk penguatan kebudayaan di Jawa Barat.

MMS juga mengusulkan reformasi fiskal nasional untuk memastikan perimbangan keuangan daerah yang lebih adil, khususnya bagi Jawa Barat, Banten, dan DKJ. Selain itu, MMS membuka ruang pembahasan pemekaran wilayah secara selektif untuk daerah yang memenuhi syarat, termasuk kesiapan daya dukung fiskalnya.

Baca juga:  Wali Kota Bandung Dampingi Studi Tur Siswa ke PT DI, Kenalkan Sejarah dan Teknologi Dirgantara

Pinisepuh MMS, Dindin S. Maolani, menegaskan bahwa sebagai kaukus pemikiran, MMS siap memberikan dukungan intelektual dan kajian mendalam bagi Pemprov Jawa Barat.

“Dengan bentuk yang lebih cair dan tidak berbadan hukum, MMS menjadi ruang berhimpunnya para cendekia dan praktisi yang siap memberikan rekomendasi jangka pendek hingga empat tahun ke depan,” ujarnya.

Menjaga Nilai Sunda di Tengah Tantangan Global

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, yang hadir membuka kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi MMS dalam menjaga nilai-nilai Sunda di tengah perubahan zaman.

“MMS bukan hanya wadah berkumpulnya para pinisepuh dan intelektual, tetapi forum permusyawaratan yang menjaga nyala nilai, tradisi, serta jati diri Sunda. Dalam konteks pembangunan, musyawarah ini menjadi ruang penting untuk menemukan titik temu antara budaya, kearifan lokal, dan arah pembangunan Jawa Barat,” katanya.

Rahmat menilai MMS memainkan peran strategis sebagai penjaga nilai, pelestari identitas, dan penuntun moral masyarakat Sunda. Di tengah derasnya pengaruh teknologi, komersialisasi budaya, dan perubahan nilai sosial, keberadaan MMS semakin relevan untuk memastikan kebudayaan Sunda tetap hidup, berkembang, dan bermakna bagi generasi mendatang.