SP3JB Soroti Pelarangan Study Tour: Ribuan Pekerja Bus Pariwisata Jabar Terancam

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang kegiatan study tour sekolah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 45/PK.03.03/KESRA angka 3, tanggal 6 Mei 2025.

Dalam kebijakan tersebut, sekolah di Jawa Barat dilarang menyelenggarakan kegiatan study tour siswa. Implikasinya, jasa transportasi yang selama ini menjadi tumpuan kegiatan, yaitu bus pariwisata, otomatis tidak lagi dapat digunakan oleh rombongan siswa sekolah.

Koordinator SP3JB, Herdis, menyayangkan kebijakan itu karena berdampak langsung pada sektor usaha pariwisata, khususnya penyedia jasa sewa bus. Menurutnya, industri ini tengah menghadapi kondisi sulit akibat krisis berkepanjangan, kelesuan pasar, dan tekanan arus kas (cashflow) yang kian berat.

“Kebijakan pelarangan ini menambah beban bagi pengusaha bus pariwisata yang sudah banyak terpuruk. Bahkan tidak sedikit di antaranya yang terpaksa menghentikan operasional. Ribuan pekerja yang menggantungkan hidup dari sektor ini kini berisiko kehilangan mata pencaharian,” ujar Herdis.

SP3JB menilai, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap sektor usaha pariwisata, khususnya penyedia bus pariwisata, yang seharusnya dilibatkan dalam skema kebijakan publik, bukan dipinggirkan.

Baca juga:  SP3JB: Jawa Barat Dilanda Bencana Alam dan Bencana Kebijakan, Gubernur Mulyadi Justru Melakukan Kunker ke Provinsi Lain

Herdis mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk segera menginisiasi pertemuan bersama para pemangku kepentingan, termasuk pengusaha bus pariwisata dan perwakilan pekerja. Menurutnya, solusi perlu segera ditemukan agar roda usaha tetap berjalan dan keberlangsungan hidup para pekerja tidak terganggu.

“Pemerintah daerah seharusnya menjaga keseimbangan. Di satu sisi ada kepentingan keselamatan dan pendidikan siswa, di sisi lain ada ribuan pekerja serta keluarga yang bergantung pada usaha ini. Sektor pariwisata, termasuk transportasi bus, harus tetap dipertahankan demi keberlanjutan ekonomi rakyat di Jawa Barat,” tambahnya.

SP3JB menegaskan, keberlangsungan usaha bus pariwisata tidak hanya terkait kepentingan pengusaha, tetapi juga menyangkut ekonomi kerakyatan. Ketika usaha ini tumbang, imbasnya akan terasa pada banyak lapisan masyarakat, mulai dari sopir, kernet, mekanik, biro perjalanan, hingga UMKM yang hidup dari perputaran wisata rombongan sekolah.

Kebijakan publik, menurut SP3JB, seharusnya mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pendidikan, perlindungan siswa, dan keberlangsungan dunia usaha. Jika tidak, ancaman pengangguran dan penurunan daya beli masyarakat akan semakin memperlemah perekonomian Jawa Barat.

Baca juga:  Pendiri Pasar Induk Caringin Genap 88 Tahun, Wali Kota Farhan: Inspirasi Kepemimpinan dan Ekonomi Kerakyatan

Herdis menegaskan, penyelamatan sektor bus pariwisata sama artinya dengan menjaga denyut ekonomi kerakyatan. Pemerintah daerah, katanya, tidak bisa hanya melarang tanpa menghadirkan solusi yang adil dan implementatif.