Oleh: Sudrajat | Porosmedia
Porosmedia.com – Setiap 17 Agustus, wajah kemerdekaan hadir dengan semarak. Kita menyaksikan pakaian adat dipesan, salon ramai dikunjungi, dress code merah-putih ditentukan, lomba tradisional maupun modern digelar. Karnaval keluarga ikut memeriahkan, dari anak hingga cucu yang digandeng atau didorong kereta bayi. Panggung hiburan berdiri di berbagai tempat, dengan nyanyian, joget, hingga penurunan bendera merah putih di lapangan yang dikuasai pemerintah.
Namun, setelah itu selesai, pertanyaan besar muncul: apakah kemerdekaan yang sesungguhnya sudah benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia baik yang hidup di kaki gunung, pinggir: lautan, hutan, pedesaan bahkan perkotaan?
Besoknya, pada 18 Agustus, lembaga pemerintahan, kantor, hingga sekolah-sekolah kembali menggelar seremoni kecil. Antusiasme memang ada, tetapi pola peringatannya terasa sama: simbolik, seremonial, berulang. Sementara itu, pelayanan publik masih jauh dari “merdeka”, sekolah-sekolah masih ada yang membebani dengan iuran besar, akses keadilan hukum pincang dan kesejahteraan selalu ditemukan miris, tapi tidak mau disebut belum merata.
Ironinya, di tanggal 19 Agustus dan seterusnya, praktik yang justru memangkas hak-hak kemerdekaan rakyat kembali terjadi. Di bulan September, isu lama tentang komunisme kembali digoreng; Oktober, Sumpah Pemuda diperingati dengan gegap gempita; November berbicara soal gelar pahlawan; Desember kembali dengan wacana anggaran untuk tahun berikutnya, tanpa jelas laporan ditahun sebelum nya terkesan tidak tersisa, bahkan terserap habis namun dampaknya cenderung asumsi, parahnya lagi muncul tindakan korupsi. Begitulah ritme kita: penuh seremoni, tapi substansinya masih menggantung.
Rakyat sebagai penghuni negeri ini kerap merasa terjebak dalam lingkaran besar simbolisasi negara: dijanjikan, diseret, dipusingkan, bahkan dikriminalisasi. Suara kritis seringkali dituduh sebagai sumber hoaks, diancam sebagai ancaman, bahkan berpotensi dibungkam dengan berbagai cara.
Kesadaran pun lahir: di negeri ini, “sikap benar” seolah hanya aman bila di ruang-ruang tertutup yang ber-AC layaknya tempat diskusi dosa dan surga, dengan label suci, parkir khusus, bunga doa, atau keheningan zikir. Sementara di luar itu, tindakan sosial, politik, atau ekonomi kerap dibingkai dalam kepentingan praktis, demi kekuasaan, demi saku pribadi, atau dalih demi masa depan, tapi mengorbankan banyak orang lain.
Kemerdekaan seharusnya bukan sekadar seremoni tahunan. Ia harus menjadi praktik nyata: pelayanan publik yang profesional, hukum yang adil, pendidikan yang terjangkau, ekonomi yang menyejahterakan, serta politik yang tidak menindas suara pemilih bahkan hak warga umumnya.
Saatnya kita harus takut, jenuh dengan langkah-langkah yang merusak diri sendiri, tanah air yang kaya raya dan negara dengan simbol dan aturan hukumnya. Saatnya merawat, membersihkan, serta mengharumkan negeri warisan leluhur. Bukan hanya untuk kita yang paham doa tetapi masih terjebak dosa, melainkan demi generasi yang berhak atas kemerdekaan sejati.
Minimal, mari kita wariskan makna merdeka yang sesungguhnya.
💚☕







