Porosmedia.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dan mantan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), memberikan apresiasi atas langkah strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mengeluarkan keputusan pemberian abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, serta amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.
Menurut Bamsoet, kebijakan ini tidak sekadar produk hukum, melainkan cerminan dari kepemimpinan yang memiliki dimensi rekonsiliatif, progresif, dan visioner. Langkah Presiden Prabowo dinilai sebagai respons atas kebutuhan bangsa akan stabilitas politik dan soliditas elite dalam menghadapi tantangan domestik maupun global.
“Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa kekuasaan digunakan untuk merangkul, bukan mengucilkan; untuk menyatukan, bukan memecah belah. Ini adalah keputusan berani, dengan fondasi moral dan visi kebangsaan yang jauh ke depan,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Bamsoet, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menyampaikan bahwa langkah tersebut menandai keterbukaan pemerintahan terhadap berbagai elemen bangsa, termasuk kelompok profesional dan kekuatan politik yang selama ini berada di luar lingkar kekuasaan.
Pemberian abolisi kepada Tom Lembong dipandang sebagai sinyal positif terhadap para profesional kritis, yang meskipun memiliki pandangan berbeda, tetap memiliki kontribusi dan kepedulian terhadap arah pembangunan nasional. Sedangkan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dinilai sebagai langkah untuk meredakan ketegangan politik dan membuka ruang dialog yang lebih sehat dengan partai-partai yang bersikap oposisi.
“Ini bukan kompromi politik, tetapi konsolidasi nasional. Presiden memahami bahwa di tengah kompleksitas tantangan zaman, diperlukan sinergi elite politik untuk menjaga arah pembangunan menuju 2045,” tegas Bamsoet.
Bamsoet, yang juga Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan FKPPI, menekankan bahwa rekonsiliasi politik telah terbukti menjadi fondasi penting dalam transisi sejarah bangsa. Ia merujuk pada kebijakan Presiden BJ Habibie pada 1999 yang memberikan amnesti kepada sejumlah tahanan politik, sebagai salah satu tonggak konsolidasi demokrasi pasca reformasi.
Langkah Presiden Prabowo hari ini, menurutnya, berada dalam garis kebijakan strategis serupa—yakni membangun jembatan kebangsaan, bukan memperlebar jurang keterbelahan.
“Presiden Prabowo menunjukkan bahwa kekuasaan sejati bukan terletak pada kemampuan menghukum, melainkan pada keberanian untuk mengampuni. Ini sejalan dengan semangat para negarawan besar dunia—seperti Abraham Lincoln—yang dalam sejarahnya memilih rekonsiliasi ketimbang pembalasan,” ujar Bamsoet.
Dalam pernyataannya, Bamsoet juga mengapresiasi DPR RI yang telah menyetujui permohonan pertimbangan Presiden Prabowo terkait kedua kebijakan ini. Ia secara khusus mencatat peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, dalam memastikan persetujuan lintas fraksi secara musyawarah mufakat.
Menurut Bamsoet, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam konteks ini menjadi cerminan bahwa elite politik Indonesia masih mampu menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan partisan.
“Ketika elite bersatu untuk agenda kebangsaan yang lebih besar, rakyat akan memperoleh manfaat nyata dari stabilitas dan arah pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan abolisi dan amnesti ini akan terus menjadi bagian penting dalam narasi rekonsiliasi nasional. Bagaimana kebijakan ini berdampak dalam jangka panjang terhadap kualitas demokrasi, efektivitas pemerintahan, dan soliditas elite politik Indonesia akan menjadi catatan penting untuk dikawal bersama.







