Porosmedia.com, Bandung –
Aliansi Aktivis Anak Bangsa (AKANBA) bersama elemen masyarakat Jawa Barat menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penyimpangan dana atlet disabilitas di tubuh National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bandung.
Dalam rilis resminya yang disampaikan melalui pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polresta Kabupaten Bandung, AKANBA menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan lembaga publik yang bersih, transparan, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami menilai pengawasan publik terhadap lembaga penerima dana hibah adalah langkah penting untuk menjaga akuntabilitas. Dugaan penyimpangan dana atlet disabilitas di NPCI Kabupaten Bandung adalah persoalan serius yang harus diusut tuntas,” kata Koordinator Aksi AKANBA, Adhie Wahyudi, Senin (28/7/2025).
AKANBA telah menjadwalkan aksi moral/unjuk rasa pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 08.30 WIB di depan Kantor NPCI Kabupaten Bandung, yang berlokasi di kawasan SOR Si Jalak Harupat, Soreang. Massa diperkirakan mencapai 100–150 orang dengan titik kumpul di Jl. Pahlawan, depan Makam Pahlawan.
Menurut rencana, aksi akan dilakukan secara damai dengan membawa bendera Merah Putih, bendera organisasi, spanduk, dan poster. Simbol perlawanan terhadap KKN juga akan ditunjukkan dengan pembakaran ban bekas di lokasi aksi.
Dalam tuntutannya, AKANBA menegaskan dua poin utama:
1. Mendesak Ketua NPCI Kabupaten Bandung untuk mengundurkan diri dan meminta aparat penegak hukum memeriksa dugaan penyimpangan dana kontribusi hak atlet disabilitas sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor.
2. Mendorong evaluasi menyeluruh tata kelola dana hibah NPCI, mengingat kasus serupa sebelumnya pernah menyeret sejumlah nama, termasuk Kevin Fabiano dan Supriatna Gumilar.
“Aksi ini bukan sekadar reaksi emosional. Kami ingin memastikan hak-hak atlet disabilitas terlindungi, dan nama baik NPCI tidak tercoreng oleh dugaan praktik yang merugikan lembaga maupun publik,” tegas Dena Hadyat, salah satu koordinator aksi.
Isu dugaan penyimpangan dana di NPCI Kabupaten Bandung memicu kekhawatiran banyak pihak. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pembinaan atlet disabilitas, NPCI seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi, terutama dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD.
“Lembaga ini menjadi wajah olahraga disabilitas Jawa Barat. Jika tata kelola anggaran bermasalah, dampaknya langsung dirasakan para atlet. Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan pembinaan,” ujar Halim, aktivis AKANBA.
Melalui aksi ini, AKANBA berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah konkret untuk menelusuri dan mengusut dugaan penyimpangan tersebut. “Kami ingin penanganan yang transparan, profesional, dan tuntas. Jika memang ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai aturan,” pungkas Adhie.
Aksi unjuk rasa ini juga menjadi bagian dari upaya AKANBA dalam mengawal lembaga publik agar tetap berada di jalur yang benar, serta memastikan dana publik digunakan sesuai peruntukannya.







