Perumda Pasar Kota Bandung – Krisis yang Disembunyikan?

Avatar photo

Oleh Redaksi Porosmedia

Porosmedia.com – Gelombang keluhan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bandung yang mencuat ke publik bukan sekadar cerita gaji telat atau cicilan macet. Di balik potongan gaji yang tidak sampai ke Bank bjb selama berbulan-bulan, terselip persoalan yang jauh lebih besar: apakah kita sedang menyaksikan krisis tata kelola keuangan yang disembunyikan dari publik?

Sejumlah karyawan mengaku terkejut saat mengetahui cicilan kredit mereka di Bank bjb macet hingga lima bulan, padahal potongan gaji rutin dilakukan. Ironinya, informasi ini baru terungkap ketika mereka mengajukan kredit baru. Situasi ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak reputasi individu yang terdampak karena berstatus tunggakan dan masuk daftar “blacklist”.

Namun kisahnya tidak berhenti di sana. Para karyawan juga menghadapi realitas pahit: gaji hanya dibayarkan 15–30% sejak Lebaran lalu. Bulan Maret disebut belum dibayarkan penuh, April dibayar cicilan, Mei pun demikian. Sementara potongan pajak dan BPJS tetap dilakukan. Pertanyaan mendasar pun muncul:

Baca juga:  Bisikan Pasar di Tengah Kebisuan Perumda

Apakah Perumda Pasar sedang mengalami krisis kas?

Jika iya, apa penyebabnya dan bagaimana penanganannya?

Mengapa tidak ada laporan resmi atau komunikasi terbuka kepada karyawan dan publik?

Respon pimpinan yang sekadar menyebut kabar ini “hoaks” tanpa paparan data hanya menambah kabut misteri. Alih-alih memberikan jawaban berbasis laporan keuangan, manajemen justru menutup rapat pintu penjelasan.

Dari perspektif publik, ini bukan sekadar isu internal perusahaan. Perumda Pasar mengelola aset strategis kota, memungut retribusi pedagang, dan terikat komitmen pelayanan publik. Setiap keputusan finansial—termasuk pengelolaan gaji karyawan—adalah bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Krisis seperti ini tidak terjadi tiba-tiba. Pola manajemen yang tertutup, lemahnya pengawasan, dan absennya audit transparan adalah kombinasi klasik yang melahirkan masalah berulang. Kasus keterlambatan gaji, tunggakan cicilan bank, dan ketidakjelasan laporan keuangan adalah tanda-tanda yang patut dicermati.

Di titik ini, peran Pemerintah Kota Bandung sebagai pemegang saham dan DPRD sebagai pengawas tidak bisa hanya menjadi penonton. Audit independen, klarifikasi terbuka, dan rencana pemulihan harus segera dilakukan. Semakin lama dibiarkan, krisis ini akan merusak kepercayaan karyawan, pedagang, dan masyarakat luas.

Baca juga:  Mendagri Jelaskan Peran Gubernur dalam Penetapan Upah Minimum 2026

Transparansi bukan sekadar jargon. Ia adalah kewajiban moral dan legal. Jika manajemen Perumda Pasar yakin tidak ada penyimpangan, maka membuktikan melalui dokumen resmi adalah cara paling elegan untuk meredam spekulasi. Sebaliknya, jika krisis memang ada, publik berhak tahu jalan keluarnya.

Perumda Pasar Kota Bandung dihadapkan pada pilihan: membuka semua data untuk memulihkan kepercayaan atau terus berjalan dalam kabut, dengan risiko kehilangan legitimasi di mata publik.