Porosmedia.com – Isu-isu yang melilit Perumda Pasar Kota Bandung—mulai dari dugaan maladministrasi, hak-hak karyawan, hingga sengketa kebijakan dengan pedagang—telah menjadi konsumsi publik selama beberapa waktu. Namun, respons yang diberikan oleh manajemen perusahaan, atau ketiadaannya, sering kali menimbulkan satu pertanyaan krusial: Apakah sikap membisu adalah strategi komunikasi yang disengaja, ataukah ini sinyal krisis akuntabilitas yang lebih dalam?
Kebisuan yang Membahayakan Kepercayaan
Sebagai sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perumda Pasar tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan layanan publik yang melekat. Setiap rupiah yang dikelola, setiap kebijakan yang diterbitkan, berada di bawah sorotan publik.
Ketika isu-isu serius mencuat—misalnya terkait dugaan penyelewengan atau lambatnya pembayaran hak-hak karyawan—sikap diam hanya akan menghasilkan satu hal: erosi kepercayaan.
Publik dan pedagang yang merupakan mitra utama akan menafsirkan kebisuan ini sebagai:
- Pengakuan Tidak Langsung: Bahwa isu-isu tersebut memang benar adanya dan sedang diupayakan untuk ditutupi.
- Arogansi Kekuasaan: Bahwa manajemen merasa tidak perlu memberikan klarifikasi kepada mereka yang terdampak atau kepada publik sebagai pemilik otoritas tertinggi.
Transparansi adalah Imunitas Hukum Terbaik
Dalam konteks hukum dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi adalah benteng pertahanan terbaik.
Saat ini, sudah banyak contoh kasus BUMD lain yang menunjukkan bahwa penyelesaian masalah, baik internal maupun eksternal, hanya dapat tuntas melalui keterbukaan data dan dialog konstruktif. Perumda Pasar Kota Bandung, alih-alih merespons dengan klarifikasi yang tuntas, cenderung memilih sikap defensif atau bahkan pasif.
Sikap ini bukan strategi yang elegan, melainkan risiko yang diperhitungkan secara salah. Dengan berdiam diri, Perumda Pasar tidak hanya gagal meredam isu, namun justru mengundang pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum formal, seperti yang telah terjadi dengan beberapa somasi atau tuntutan.
Menuntut Suara dan Tindakan Jelas
Perumda Pasar harus segera mengubah paradigmanya. Kebijakan publik bukan panggung drama yang bisa diselesaikan dengan keheningan. Masyarakat dan pedagang butuh kejelasan, bukan bisikan atau rumor.
Kami mendesak agar Perumda Pasar Kota Bandung:
- Mengaktifkan Saluran Komunikasi Krisis: Berikan klarifikasi resmi dan terperinci terhadap setiap isu yang beredar, didukung data faktual yang valid.
- Membuka Audit Internal: Apabila ada dugaan maladministrasi, libatkan lembaga independen untuk melakukan audit dan umumkan hasilnya secara transparan.
- Prioritaskan Dialog: Segera lakukan pertemuan terbuka dengan perwakilan pedagang dan karyawan untuk mencari solusi bersama, bukan sepihak.
Membisu di tengah kebisingan isu-isu pasar adalah tindakan yang merugikan semua pihak. Waktunya Perumda Pasar Kota Bandung bersuara lantang dan membuktikan bahwa mereka benar-benar bertanggung jawab atas tata kelola pasar di kota ini.







