Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung kembali dihadapkan pada persoalan klasik dunia pendidikan: keterbatasan lahan dan fasilitas sekolah negeri. Kali ini, SMP Negeri 67 Bandung menjadi sorotan setelah diketahui masih menumpang di SMPN 47 untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar.
Pada hari pertama masuk sekolah, Senin 14 Juli 2025, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung situasi lapangan. Ia menerima aspirasi masyarakat dan Komite Sekolah SMPN 67 yang mendesak pemerintah segera mencari solusi atas keterbatasan ruang belajar yang dialami siswa.
“Kami mendapat pesan dari Ibu Nurhayati, Ketua Komite SMPN 67. Anak-anak tidak ingin lagi sekolah siang. Kami pahami itu. Saat ini masih menumpang, dan itu tentu tidak ideal,” ujar Erwin.
Sebagai bentuk tanggapan awal, Pemkot Bandung menawarkan tiga opsi solusi:
1. Pembebasan lahan baru di sekitar lokasi untuk membangun unit sekolah mandiri.
2. Kerja sama dengan institusi lain atau pemanfaatan aset milik negara.
3. Pembangunan vertikal di atas lahan eksisting seluas 4.700 meter persegi, dengan kemungkinan berbagi dengan unit SD.
Meski terdengar progresif, solusi tersebut justru membuka ruang kritik. Sebab hingga kini, belum ada kepastian soal pembebasan lahan, sumber anggaran, atau kapan pembangunan benar-benar bisa dimulai. Bahkan, pembangunan paling cepat baru direncanakan tahun 2026—dua tahun lagi—dengan catatan DED dan anggaran disusun tepat waktu.
Pertanyaannya, apakah ini benar-benar solusi atau sekadar manuver retoris menghadapi tekanan publik?
Untuk jangka pendek, Pemkot mengaku akan melakukan mediasi agar SMPN 47 bisa lebih fleksibel dalam mengatur jadwal belajar secara bergantian, pagi dan siang. Namun lagi-lagi, pendekatan ini tampak pragmatis dan tambal sulam. Kondisi ini berisiko menurunkan kualitas pembelajaran dan kenyamanan siswa di kedua sekolah.
Di sisi lain, apresiasi tetap datang dari masyarakat. Ketua Komite Sekolah, Nurhayati, menyampaikan terima kasih atas respon cepat pemerintah. Namun harapannya jelas: SMPN 67 harus memiliki bangunan sendiri, bukan selamanya menjadi “tamu” di institusi lain.
Kondisi ini menjadi cermin dari persoalan sistemik yang telah lama mengganggu tata kelola pendidikan di Kota Bandung. Mulai dari keterbatasan lahan, lambannya pembangunan sekolah negeri baru, hingga perencanaan jangka panjang yang tak kunjung tuntas.
Pemkot kerap mengklaim bahwa pendidikan adalah prioritas utama. Namun realita di lapangan menunjukkan bahwa prioritas ini kerap dikalahkan oleh agenda pembangunan lain yang lebih bernuansa politik atau prestise semata.
Apakah Pemkot benar-benar serius menempatkan pendidikan sebagai fondasi pembangunan? Ataukah masalah seperti SMPN 67 akan terus berulang dengan wajah baru di tahun-tahun mendatang?
Pemerintah Kota Bandung kini dituntut untuk lebih dari sekadar reaktif. Butuh komitmen politik yang kuat, transparansi dalam perencanaan, dan keberanian memotong jalur birokrasi yang lamban. Karena masa depan pendidikan tidak bisa terus ditunda dengan janji yang belum tentu ditepati.







