Porosmedia.com, Depok – Pemerintah Kota Depok resmi mengukuhkan jajaran pengurus Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan se-Kota Depok dalam acara yang berlangsung di Aula Gedung Pemkot Lantai 10, Rabu (19/6/2025). Pengukuhan ini disaksikan oleh jajaran pejabat penting lintas sektor, termasuk unsur kementerian, FORKOPIMDA, aparat penegak hukum, perbankan, serta para camat dan lurah se-Kota Depok.
Kehadiran berbagai pihak dalam acara ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Depok sedang mendorong koperasi sebagai lokomotif baru penggerak ekonomi kerakyatan di tengah tekanan ekonomi global dan ketimpangan sosial yang masih terjadi.
Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga medan ibadah sosial yang harus dikelola secara amanah dan profesional. Ia menekankan bahwa koperasi yang sehat akan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi warga sekaligus penguat solidaritas sosial antarwarga.
“Kehadiran Koperasi Merah Putih harus menjadi solusi, bukan menambah masalah. Jadikan koperasi sebagai sarana membangun kesejahteraan dan keberkahan hidup masyarakat,” tegas Wali Kota.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kota Depok memberikan bantuan modal awal sebesar Rp30 juta untuk tiap koperasi yang dikukuhkan, serta membuka akses pinjaman lunak hingga Rp3 miliar dari skema pembiayaan pusat. Namun, efektivitas bantuan ini akan bergantung pada sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Pengembangan koperasi tidak akan cukup hanya dengan pengukuhan dan bantuan dana. Sejumlah pihak menilai bahwa tantangan terbesar terletak pada penguatan kapasitas SDM koperasi, sistem pelaporan keuangan yang jelas, serta model bisnis yang adaptif dengan kebutuhan masyarakat lokal.
Sejumlah kerja sama strategis telah dirintis, seperti suplai bahan dapur untuk program makan bergizi gratis, kolaborasi dengan pangkalan LPG, kemitraan dengan pelaku usaha kopi, pertanian, dan bahkan penyediaan makanan sehat untuk anak sekolah. Namun pertanyaannya: sejauh mana koperasi bisa mengelola rantai pasok ini dengan efisien tanpa tergelincir dalam konflik kepentingan atau persaingan tidak sehat?
Apalagi dalam sejarah koperasi di Indonesia, tidak sedikit yang tumbang karena mismanajemen, tumpang tindih regulasi, dan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.
Setelah prosesi pengukuhan, acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bintek) bagi para pengurus dan anggota koperasi. Bintek ini diharapkan menjadi bekal awal dalam memperkuat tata kelola koperasi dan pemahaman hukum, bisnis, serta tanggung jawab sosial.
Namun demikian, kegiatan bintek kerap kali hanya menjadi formalitas tahunan jika tidak disertai dengan tindak lanjut nyata dan evaluasi berkelanjutan. Pemerintah Kota Depok perlu memastikan bahwa setiap koperasi yang menerima dukungan benar-benar diawasi, dibina, dan diberdayakan.
Koperasi Merah Putih hadir membawa harapan baru bagi masyarakat akar rumput di Kota Depok. Namun harapan itu hanya akan menjadi kenyataan jika pemerintah daerah menjalankan pengawasan aktif, audit berkala, dan memastikan partisipasi anggota koperasi dalam setiap keputusan penting.
Depok butuh koperasi yang tidak hanya berjalan, tetapi berlari mengejar kesejahteraan warganya. Jangan sampai koperasi ini menjadi proyek seremonial sesaat tanpa keberlanjutan ekonomi yang nyata.