Edwin Senjaya Bongkar “Tembok Raksasa” di Balik Peredaran Obat Terlarang: Lawan Oknum Backing!

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Praktik peredaran obat-obatan terlarang golongan G, seperti Tramadol, di Kota Bandung ternyata bukan sekadar masalah kenakalan remaja atau suplai ilegal semata. Ada aroma “perlindungan” dari oknum-oknum tertentu yang membuat bisnis haram ini sulit diberantas hingga ke akarnya.

​Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., secara blak-blakan mengungkap adanya intervensi dari pihak-pihak yang mencoba menjadi “benteng” bagi para pelaku kejahatan narkoba.

​Edwin menceritakan pengalaman nyata saat dirinya dihubungi langsung oleh oknum yang mencoba menegosiasikan pembebasan pelaku peredaran obat terlarang. Modusnya klasik: saat polisi melakukan penangkapan berdasarkan laporan warga yang dikawal dewan, oknum tersebut muncul sebagai “penyelamat” pelaku.

​”Saya sampaikan secara terang-terangan kepada yang bersangkutan: kalau Bapak sayang terhadap karier Bapak, sebaiknya jangan ikut mengurusi urusan seperti ini karena jelas salah,” tegas Edwin mengenang momen saat ia mematikan telepon dari oknum tersebut.

Kejadian ini menjadi bukti autentik bahwa di lapangan, aparat kewilayahan seringkali merasa “sungkan” atau terintimidasi karena adanya backing yang membentengi para pengedar.

Baca juga:  Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Baleendah Berhasil Ditang

​Menyikapi fenomena “adu kuat” pengaruh ini, politisi Partai Golkar tersebut meminta jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) untuk tidak gentar. Edwin meyakini bahwa institusi besar seperti TNI dan Polri secara kelembagaan tetap berkomitmen pada pemberantasan narkoba.

​”Kita jalan terus, tidak perlu takut. Saya yakin pimpinan-pimpinan TNI ataupun Polri tidak akan pernah setuju bila ada bawahannya yang melakukan perbuatan seperti itu (mem-backup pelaku),” lanjutnya.

​Meskipun Edwin Senjaya terus menyuarakan perang terhadap obat-obatan terlarang, realitanya peredaran Tramadol dan sejenisnya masih marak. Keberanian Edwin membongkar adanya oknum ini memberikan sinyal bahwa pemberantasan narkoba di Bandung membutuhkan:

Ketegasan Internal: Pembersihan oknum di dalam institusi penegak hukum yang mencederai integritas korps.

Perlindungan Pelapor: Jaminan keamanan bagi warga dan aparat wilayah yang berani melaporkan transaksi ilegal.

Sinergi Lintas Sektor: Dukungan penuh legislatif kepada eksekutif dan yudikatif tanpa intervensi kepentingan tertentu.

​Profil Singkat Tokoh

​Dr. H. Edwin Senjaya adalah legislator dari Dapil 4 Kota Bandung yang memiliki latar belakang pendidikan Doktor Manajemen dari Universitas Pasundan. Dikenal vokal dalam isu sosial dan keamanan, ia saat ini menjabat sebagai pimpinan di Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung periode 2024-2029.

Baca juga:  Peserta “Run for Humanity 2025” Padati Balai Kota Bandung

​Dengan munculnya pengakuan ini, publik kini menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian untuk menyapu bersih para “pemain” dan “pelindung” di balik layar peredaran obat terlarang yang merusak generasi muda Kota Bandung.

Foto & Video : Net & PR FM