Porosmedia.com, Jakarta – Kongres Pemuda Indonesia mengapresiasi langkah maju KPK dalam mengungkap Kasus Harun Masiku dengan menetapkan Tersangka Baru yakni HK, Penetapan HK sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, tentu akan membuat kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku akan semakin terang benderang.
Kongres Pemuda Indonesia berharap, selain HK sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, KPI juga mendesak KPK RI untuk menetapkan tersangka lainnya yang turut serta membantu dugaan tindak pidana pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022.
Kongres Pemuda Indonesia juga mendesak KPK RI untuk memanggil pimpinan PDIP untuk dilakukan pendalaman terkait perkara tersebut apakah ada keterlibatan turut serta atau tidak, sehingga kasus tersebut semakin terang.
Atas penetapan HK sebagai tersangka, untuk itu KPI mendesak KPK untuk segera melakukan pencekalan dan penangkapan terhadap HK agar kasus tersebut bisa dikembangkan, apabila KPK tidak segera melakukan penangkapan terhadap HK, KPI khawatir tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sehingga membuat perkara tersebut tidak jelas dan berlarut-larut tanpa pengungkapan yang jelas.
Salam,
Pitra Romadoni Nasution, SH.MH
(Presiden Kongres Pemuda Indonesia)