SPAI Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Brimob yang Menyebabkan Korban Jiwa

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – 29 Agustus 2025, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan represif aparat kepolisian, khususnya Brimob, yang berujung pada jatuhnya korban jiwa dalam insiden pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Dalam peristiwa tersebut, dilaporkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menilai kejadian itu sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak boleh terulang.

“Kami mengutuk keras tindakan represif yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka. Aparat seharusnya melindungi rakyat, bukan sebaliknya,” ujar Lily dalam keterangan resminya.

Atas kejadian tersebut, SPAI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Kapolri untuk segera menghentikan segala bentuk tindakan represif agar tidak kembali menimbulkan korban.

2. Meminta Kapolri bertanggung jawab atas jatuhnya korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.

Selain itu, SPAI juga menyerukan agar para pengemudi ojek online (ojol) tetap bersatu dan mengawal kasus ini hingga benar-benar diselesaikan secara adil.

“Kami menghimbau kawan-kawan ojol untuk merapatkan barisan, mengawal proses hukum, serta memastikan tragedi ini ditangani dengan transparan dan adil.”

Baca juga:  Potret Buram Keadilan Ekologis Kita

SPAI juga mengajak masyarakat luas untuk turut memberikan perhatian dan mengawasi perkembangan kasus ini, agar tidak ada lagi tindakan kekerasan yang memakan korban di kemudian hari.

“Kami memohon dukungan masyarakat dalam memantau peristiwa ini. Kekerasan yang menimbulkan korban tidak boleh lagi terjadi,” tegas Lily.