Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menaruh perhatian serius terhadap akurasi pendataan kesejahteraan sosial pusat, terutama bagi kelompok masyarakat yang berada pada transisi Desil 5 ke Desil 6. Perubahan status desil tersebut dinilai sangat sensitif karena berpotensi mencabut hak bantuan sosial warga yang secara faktual masih dalam kondisi rentan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penyesuaian data kesejahteraan harus dilakukan secara berhati-hati agar tidak memicu persoalan sosial baru di lapangan. Menurutnya, dinamika ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput tidak selalu sejalan secara presisi dengan pembaruan data administratif.
Ia memaparkan, penataan status kesejahteraan memang berdampak pada dua lini utama. Pada kelompok Desil 9 dan Desil 10 yang dikategorikan mampu, konsekuensi kebijakan berfokus pada penghentian akses subsidi, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, dampaknya jauh lebih krusial pada transisi Desil 5 ke Desil 6.
”Kalau Desil 9 dan 10 tidak lagi menikmati subsidi. Tetapi dari Desil 5 ke Desil 6, dampaknya adalah penghentian bantuan sosial. Padahal posisi sosial-ekonomi mereka berada di batas rentan dan butuh perlindungan,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).
Meski data Kementerian Sosial menempatkan Kota Bandung sebagai salah satu daerah dengan tata kelola data terbaik, Pemkot Bandung enggan gegabah. Verifikasi faktual tetap diperketat demi mengantisipasi adanya ketidaksesuaian (mismatch) antara status data resmi dengan daya beli warga yang sebenarnya.
Untuk mengawal akurasi data di lapangan, instrumen pengawasan berbasis wilayah dioptimalkan. Pemkot Bandung memanfaatkan jejaring Siskamling Siap Jaga Bencana di tingkat kewilayahan sebagai kanal penyaluran aspirasi dan pemantauan kondisi ekonomi warga secara langsung.
Di samping itu, Pemkot Bandung juga mencermati ketersediaan mekanisme koreksi data yang disediakan pemerintah pusat, termasuk kanal pelaporan berbasis daring, guna memfasilitasi warga yang memerlukan pembaruan status desil.
”Fokus utama kami memastikan kelompok transisi Desil 5 ke Desil 6 tertangani dengan baik dan tidak kehilangan jaring pelindung sosial hanya karena persoalan pendataan,” pungkas Farhan.







