Sinergi Lingkungan dan Budaya, Menteri LHD/BPLH Diberi Gelar Adat Pasundan di Garut

Avatar photo

Porosmedia.com, Garut – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, menegaskan pentingnya mengintegrasikan upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan kebudayaan sebagai satu kesatuan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan bumi.

​Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda Lawung Lingkung 2026 bertajuk “Kerja Budaya untuk Memuliakan Bumi” yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

​Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Garut H. Abdusy Syakur Amin, jajaran pimpinan daerah, para sesepuh dan tokoh masyarakat adat Pasundan, budayawan, akademisi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan seperti Sarekat Hijau Indonesia.

​Dalam kesempatan itu, masyarakat adat Pasundan secara resmi menganugerahkan gelar kehormatan “Sinatria Jaga Riksa Nusantara” kepada Moh. Jumhur Hidayat. Penganugerahan ini ditandai dengan penyerahan senjata tradisional Kujang sebagai simbol mandat kepemimpinan dan amanah ekologis dalam menjaga kelestarian alam Indonesia.

​”Dari Tatar Sunda, saya menerima amanah untuk ikut serta menjaga lingkungan hidup di seluruh Nusantara,” ujar Jumhur saat menyampaikan sambutannya.

​Jumhur menilai bahwa Isu lingkungan hidup memiliki dimensi inklusif yang mampu menjadi ruang perjumpaan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial, agama, maupun pendidikan. Menurutnya, pemeliharaan ekosistem berbanding lurus dengan keberlanjutan nilai-nilai adat lokal.

Baca juga:  Menyongsong Kementrian Kebudayaan

​”Apabila ekosistem dapat dikelola dan dijaga dengan baik, maka tradisi dan kebudayaan lokal akan ikut lestari. Keduanya berada dalam satu tarikan napas pembangunan,” tegasnya.

​Mendorong Potensi Nilai Ekonomi Karbon

​Menghadapi dinamika krisis ekologi global, Menteri LH/Kepala BPLH menekankan pentingnya menyelaraskan antara agenda pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pemerintah mendorong pemanfaatan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) atau carbon trading berbasis tata kelola hutan sebagai salah satu solusi berkelanjutan bagi daerah.

​Melalui mekanisme perdagangan karbon yang transparan, daerah yang berhasil mempertahankan kawasan tutupan hutannya dapat memperoleh insentif finansial yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat lokal.

​Guna mengoptimalkan skema tersebut, Kementerian LH/BPLH berencana memperkuat kapasitas pemahaman teknis pemerintah daerah—termasuk para bupati dan wali kota—mengenai mekanisme tata kelola dan pasar karbon nasional maupun internasional.

​Komitmen Penataan Kawasan Kabupaten Garut

​Pada kesempatan yang sama, Bupati Garut H. Abdusy Syakur Amin menyatakan komitmennya dalam memperkuat tata kelola lingkungan di wilayahnya. Mengingat populasi Kabupaten Garut yang kini mendekati angka tiga juta jiwa, laju pertumbuhan dan pembangunan daerah dinilai harus diimbangi dengan mitigasi risiko lingkungan.

Baca juga:  Paradox Kota Bandoeng: Baoe Tahi & Piagam Wisata 2025, Korupsinikus: Tjamboek oentoek Kemadjoean?

​Pemerintah Kabupaten Garut terus mengupayakan evaluasi serta penataan kembali kawasan-kawasan yang terindikasi mengalami perubahan fungsi (alih fungsi lahan) agar dapat dikembalikan pada fungsi ekologis yang optimal.

​Abdusy Syakur turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemangku adat lokal yang dinilai konsisten menjalankan kearifan lokal (local wisdom) dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan daya dukung lingkungan secara independen.

​Melalui ajang Lawung Lingkung 2026, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Garut diharapkan dapat menyatukan visi dalam mendorong pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berakar pada nilai-nilai kebudayaan lokal.