Sengkarut Distribusi MinyaKita di Bandung: Harga Tembus Rp21 Ribu, Birokrasi Bulog Masih Jadi Ganjalan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Di balik klaim stabilitas pasokan, fakta di lapangan menunjukkan disparitas harga minyak goreng subsidi MinyaKita yang memprihatinkan. Monitoring Pemerintah Kota Bandung di Pasar Sederhana pada Senin (20/4/2026) mengungkap bahwa harga MinyaKita di tingkat pedagang non-mitra Bulog telah melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp21.000 per liter.

​Kondisi ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Ketidakberdayaan intervensi harga ini disinyalir akibat minimnya porsi distribusi melalui mekanisme pemerintah (Bulog) yang hanya mencakup 30 persen dari total kebutuhan warga Bandung.

Dualisme Mekanisme Pasar dan Ancaman Penimbunan

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui adanya “lubang” dalam sistem distribusi. Saat ini, 70 persen stok minyak goreng dilepas ke mekanisme pasar bebas, yang mana harganya dilepaskan pada dinamika distributor swasta.

​”Di luar jaringan mitra resmi Bulog, harga mengikuti mekanisme pasar. Kami menemukan variasi harga antara Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter,” ujar Farhan di sela-sela pemantauan.

​Ketergantungan yang tinggi pada distributor pasar bebas ini dinilai rawan praktik spekulasi. Oleh karena itu, Pemkot Bandung menginstruksikan Satgas Pangan untuk memperketat pengawasan guna mencegah adanya praktik penimbunan yang sengaja memanfaatkan celah keterbatasan stok subsidi.

Baca juga:  Terkait Perumda Pasar Kota Bandung, Wali Kota dan DPRD Dinilai Lamban Menangani Persoalan

Birokrasi “Simira” dan Beban Cash di Depan

​Kritik tajam muncul terkait sulitnya pedagang pasar tradisional mengakses stok resmi Bulog. Meski stok di gudang Bulog diklaim aman, para pedagang mengeluhkan syarat administrasi melalui aplikasi Simira serta kewajiban pembayaran Purchase Order (PO) secara tunai di muka.

​Kewajiban bayar tunai ini dianggap memberatkan modal kerja pedagang kecil yang selama ini terbiasa dengan sistem tempo dari distributor swasta. Merespons hambatan ini, Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, menyatakan pihaknya akan membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang yang ingin bergabung menjadi mitra resmi.

​Selain minyak goreng, ancaman baru muncul dari melonjaknya harga plastik kemasan hingga 10 kali lipat. Kenaikan harga turunan petrokimia ini dipicu oleh fluktuasi harga minyak bumi global, yang secara tidak langsung akan mengerek biaya operasional pedagang dan harga jual komoditas eceran.

​Di sisi lain, meski harga komoditas sayur-mayur seperti cabai rawit merah mulai melandai di angka Rp73.000/kg, fluktuasi pada cabai merah keriting dan komoditas global seperti kedelai serta gula tetap diwaspadai sebagai pemicu inflasi di Kota Bandung.

Baca juga:  Pedagang Pasar Sadang Serang Siap Berkolaborasi Kembali Dengan PD Pasar

Data Distribusi Kota Bandung per Minggu:

Komoditas

Kebutuhan Mingguan

Suplai Bulog (30%)

Pasar Bebas (70%)

MinyaKita

13.500 Karton

4.500 Karton

9.000 Karton

Melalui pengawasan ketat dan upaya penyederhanaan akses mitra Bulog, Pemkot Bandung berjanji akan terus menekan harga agar kembali ke koridor HET, sekaligus memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi secara hukum. (PM/Red)