Sempat Ditutup Akibat Keluhan Publik, Alun-alun Bandung Kembali Dibuka dengan Pembatasan Ketat

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung  – Setelah ditutup berturut-turut sejak awal tahun akibat menumpuknya persoalan fasilitas dan sampah, Alun-alun Kota Bandung resmi kembali dibuka untuk umum pada Senin (17/8/2026). Peresmian pengoperasian kembali ruang terbuka publik ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bertepatan dengan momentum Pesta Rakyat Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.

​Langkah pembukaan ini diambil usai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim telah menuntaskan proses evaluasi dan pembenahan infrastruktur taman yang berlangsung sejak Januari 2026.

​”Alhamdulillah hari ini kita sudah bisa meresmikan kembali alun-alun yang sejak Januari lalu saya evaluasi. Sekarang sudah siap,” ujar Farhan di sela-sela kegiatan.

Pengawasan Diperketat dan Akses Tunggal

​Guna mengantisipasi terulangnya kekumuhan dan ketidaktertiban kawasan, Pemkot Bandung menerapkan skema pengelolaan yang jauh lebih ketat ketimbang sebelumnya. Salah satu langkah krusial yang diambil adalah pembatasan akses masuk menuju area dalam taman.

​Masyarakat kini hanya diizinkan masuk melalui satu pintu resmi. Pengaturan teknis alur pengunjung ini diserahkan penuh kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) bekerja sama dengan pihak kewilayahan setempat.

Baca juga:  Farhan, Wali Kota Bandung: Kepemimpinan Yang Perlu Dievaluasi 

​”Pintu yang dibuka cuma satu. Itu nanti diatur secara teknis oleh DPKP dan kelurahan demi keamanan dan ketertiban,” kata Farhan menegaskan.

​Selain pembatasan akses, Pemkot Bandung menekankan sterilisasi penuh area dalam taman dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL). Larangan keberadaan PKL di dalam zona taman diberlakukan secara mutlak, sementara penataan PKL di area luar taman diserahkan kepada pihak Kelurahan Balonggede sesuai regulasi yang berlaku.

​Untuk menjaga keberlanjutan kebersihan, DPKP dan Kelurahan Balonggede diinstruksikan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pembersihan secara berkala sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pengunjung.

Jam Operasional Dibatasi jam 08.00–16.00 WIB

​Meskipun status pengoperasiannya direncanakan berlaku permanen, Pemkot Bandung belum mengizinkan Alun-alun Bandung beroperasi selama 24 jam. Jam kunjungan warga dibatasi secara ketat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

​Farhan mengungkapkan bahwa tindakan penutupan total pada akhir tahun lalu merupakan bentuk respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi alun-alun yang tak terawat. Jika dalam masa simulasi pembukaan ini tidak ditemukan pelanggaran atau kerusakan signifikan, maka jam operasional tersebut akan terus dipertahankan.

Baca juga:  Kota Bandung Memiliki Gerai dan Mal Pelayanan Publik (MPP)

​”Kenapa kemarin ditutup? Karena dari Desember dan Januari banyak keluhan yang belum beres, maka saya tutup dulu untuk diperbaiki. Kalau memang tidak ada lagi yang perlu diperbaiki, maka akan permanen terus dibuka, tetapi tetap jam 8 pagi sampai jam 4 sore,” terangnya.

​Pemerintah Daerah berharap warga dapat memanfaatkan kembali warisan sejarah Kota Bandung tersebut sebagai sarana interaksi sosial, rekreasi keluarga, maupun kegiatan komunitas secara cuma-cuma, dengan syarat tetap mematuhi seluruh koridor aturan yang ditetapkan.