Sekda Jabar Klarifikasi Isu SLBN A Bandung: Tidak Ada Penggusuran, Kegiatan Belajar Tetap Berjalan

Minim Koordinasi Antar Instansi, Anak Difabel Terdampak

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan kegiatan belajar-mengajar di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran Bandung tetap berjalan normal pasca munculnya kekhawatiran publik soal relokasi sejumlah siswa dari asrama milik UPTD Griya Harapan Difabel (GHD) Cimahi. Pernyataan ini disampaikan Herman saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah pada Kamis, 24 Juli 2025.

Dalam klarifikasinya, Herman menegaskan bahwa tidak ada penggusuran maupun pengusiran siswa dari lingkungan asrama. Menurutnya, yang terjadi adalah penataan sementara yang seharusnya dikomunikasikan lebih baik.

“Ini murni persoalan komunikasi antar lembaga. Tidak ada penggusuran. Relokasi dilakukan untuk penataan fasilitas, bukan untuk mengusir,” ujar Herman kepada wartawan.

Namun demikian, munculnya keresahan di kalangan siswa, orang tua, serta publik menjadi bukti adanya celah koordinasi yang belum diselesaikan secara sistemik antara Dinas Sosial dan instansi pendidikan. Beberapa siswa difabel diketahui harus berpindah tempat tinggal tanpa penjelasan yang memadai sejak awal.

Anak Difabel Jadi Korban Miskomunikasi

Baca juga:  Menteri LH Segel Wisata Puncak dan Picu PHK Massal, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Herman mengakui bahwa sebagian anak kini tinggal secara mandiri, sementara sebagian lain tetap tinggal di fasilitas asrama yang dikelola GHD Cimahi. Dinas Sosial, menurutnya, tetap bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak difabel.

“Anak-anak tetap difasilitasi. Tapi tentu ke depan, pola koordinasi harus diperbaiki agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” imbuhnya.

Kejadian ini menyoroti lemahnya sistem komunikasi antar perangkat daerah yang seharusnya solid dalam menangani kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Publik mempertanyakan mengapa relokasi dilakukan tanpa sosialisasi yang cukup, dan bagaimana jaminan perlindungan hak anak difabel dalam prosesnya.

Rencana Revitalisasi Gedung: Janji atau Solusi?

Menanggapi kondisi fisik SLBN A Bandung yang dinilai kurang layak, Herman menjanjikan adanya perbaikan ringan pada tahun ini serta pembangunan gedung baru dua lantai pada tahun 2026. Targetnya, dari delapan ruang kelas saat ini, kapasitas akan meningkat menjadi 16 ruang kelas.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan layanan pendidikan difabel. Tapi tentu semua perlu dikawal agar tidak berhenti di tataran rencana,” tegasnya.

Baca juga:  1.300 Tenaga Kerja Terlatih Asal Jabar Diberangkatkan ke Jepang

Publik berharap pernyataan ini tidak sekadar menjadi janji normatif birokrasi, melainkan betul-betul direalisasikan dengan transparansi anggaran dan proses tender yang akuntabel.

Sekolah Butuh Dukungan Lintas Lembaga

Sekda juga mengimbau agar pihak sekolah lebih aktif menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial dan dinas teknis lainnya agar tidak terjadi lagi miskomunikasi dalam pelayanan. Ia menyebut pentingnya pengawasan intensif terhadap kegiatan di SLBN A Pajajaran yang menjadi rujukan pendidikan anak berkebutuhan khusus di Jawa Barat.

“Anak-anak ini generasi masa depan yang membutuhkan perhatian lebih dari negara. SLBN A harus kita jaga dan dukung penuh,” kata Herman.

Kondusivitas Sekolah Diakui, Tapi Perlu Evaluasi

Kepala SLBN A Bandung, Gun Gun Guntara, menyatakan bahwa proses pembelajaran tetap berlangsung secara kondusif.

“Alhamdulillah, kegiatan belajar tetap berjalan. Anak-anak juga semangat mengikuti pelajaran,” ujar Gun Gun.

Namun, dinamika yang sempat terjadi menyisakan catatan penting soal hak-hak siswa difabel dan kepastian jaminan sosial mereka. Para pemerhati pendidikan difabel mendorong agar Pemerintah Provinsi lebih proaktif mendengar suara dari lapangan, bukan hanya merespons ketika masalah telah viral.

Baca juga:  Cara Cek Sertifikat Vaksin Untuk Mudik Lebaran Tahun 2022