Porosmedia.com, Kab. Bandung – Kemeriahan penutupan Piala Presiden 2025 di Stadion Sijalak Harupat, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melemparkan pernyataan tegas namun mengundang tafsir beragam: “Saya minta Sekda Jabar dan Dirut bjb menjadi petarung untuk rakyat.” Ucapan ini dilontarkan sesaat setelah secara simbolis ia menyerahkan 100 unit rumah bersubsidi FLPP kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pernyataan tersebut muncul di tengah upaya Kementerian PKP bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank bjb mendorong realisasi program tiga juta rumah yang ditargetkan pemerintah pusat. Program ini, yang dicanangkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, menjadi salah satu janji besar pemerintahan baru untuk menjawab krisis keterjangkauan hunian.
Namun di balik aksi simbolik itu, muncul pertanyaan penting: Sejauh mana keberpihakan program ini terhadap kebutuhan rakyat secara konkret? Apakah rumah-rumah subsidi tersebut benar-benar dapat diakses oleh MBR tanpa terjerat bunga tinggi, persyaratan ketat, atau keterbatasan pasokan?
Dalam laporan resmi yang disampaikan oleh Dirut Bank bjb, Yusuf Saadudin, disebutkan bahwa hingga Juli 2025, total 3.783 akad KPR FLPP telah direalisasikan, dengan porsi 2.243 unit melalui Bank bjb konvensional dan 1.540 unit melalui bjb Syariah. Sembilan daerah di Jawa Barat menjadi lokasi penerima manfaat—mulai dari Soreang hingga Garut. Namun angka ini tampak belum proporsional jika dibandingkan dengan target ambisius yang dicanangkan Kementerian PKP.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa Jawa Barat saat ini menduduki peringkat tertinggi nasional dalam penyaluran FLPP, yakni 29.856 unit, dengan nilai pembiayaan mencapai Rp3,738 triliun. Tapi target yang dibebankan pada Jawa Barat mencapai 90.000 hingga 100.000 unit tahun ini. Artinya, pencapaian saat ini baru di kisaran 33% dari total target—masih jauh dari kata “sukses”.
Ini menunjukkan bahwa meski jargon “petarung” digaungkan, kerja kolektif dan eksekusi di lapangan belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan riil MBR. Tak sedikit masyarakat yang masih terkendala proses birokrasi perizinan, mahalnya lahan di kota-kota besar, hingga kurangnya keterlibatan developer lokal.
Sekda Jabar, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa Pemprov Jabar akan terus memperkuat sinergi dengan pusat dan pihak swasta dalam mendukung program ini. Ia menegaskan komitmen Gubernur Jawa Barat untuk mempercepat akses rumah layak bagi rakyat kecil. Namun tak sedikit pengamat perumahan menilai bahwa komitmen tanpa transparansi anggaran, pengawasan ketat, serta terobosan regulasi hanya akan menghasilkan pencitraan belaka.
“Bicara rumah rakyat tak bisa selesai di panggung seremoni. Dibutuhkan data akurat MBR, kepastian harga lahan, dan integrasi perencanaan tata ruang yang tidak tumpang tindih,” ujar seorang pengamat tata kota yang enggan disebutkan namanya.
Jika Sekda Jabar dan Dirut Bank bjb memang ditantang jadi “petarung”, maka yang dibutuhkan bukan sekadar pidato atau publikasi pencapaian angka. Yang mendesak adalah keberanian dalam memotong rantai izin rumit, mendorong skema subsidi bunga yang realistis, dan memastikan bahwa rumah yang dibangun memang untuk rakyat—bukan hanya developer besar atau investor oportunis.
Publik menunggu bukti nyata bahwa program KPR FLPP bukan sekadar proyek statistik atau agenda politik belaka, melainkan sebuah bentuk keadilan sosial yang benar-benar menyentuh akar persoalan: rumah sebagai hak dasar warga, bukan komoditas eksklusif.







