Pemkot Bandung Respons Cepat Insiden Serangan Anjing di Warung Muncang: Keselamatan Publik Harga Mati

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas dalam menangani insiden serangan anjing yang melanda warga di Kelurahan Warung Muncang. Melalui koordinasi lintas instansi, Pemkot memastikan penegakan standar operasional prosedur (SOP) dijalankan secara ketat guna menjamin keselamatan warga serta kepastian hukum bagi korban.

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kelalaian yang mengancam keamanan masyarakat.

​”Keselamatan warga adalah prioritas tertinggi. Saya telah instruksikan perangkat dinas terkait untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan korban terlayani secara medis, dan pemilik hewan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku,” tegas Farhan, Sabtu (31/1/2026).

​Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung bergerak cepat melakukan mediasi antara pihak keluarga korban dengan pemilik anjing. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya pertanggungjawaban langsung dari pemilik hewan terhadap dampak yang ditimbulkan.

​Secara medis, Pemkot melalui Dinas Kesehatan telah memastikan korban mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pindad. Penanganan cepat ini krusial untuk mencegah dampak infeksi lanjutan atau trauma pasca-insiden.

Baca juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025: Menjaga Kebebasan Pers di Era Kecerdasan Buatan

​Berdasarkan hasil inspeksi di lokasi kandang (Kelurahan Dungus Cariang), DKPP bersama aparat Kecamatan Andir menetapkan status Observasi 14 Hari terhadap hewan tersebut. Sesuai protokol kesehatan hewan:

  1. Pemantauan Rabies: Anjing dipantau secara ketat untuk mendeteksi gejala zoonosis.
  2. Vaksinasi Wajib: Jika dinyatakan sehat setelah 14 hari, hewan akan langsung divaksinasi rabies secara wajib.
  3. Kepatuhan Pemilik: Pemilik diberikan edukasi keras mengenai prinsip Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare) dan kewajiban menjaga hewan agar tidak membahayakan publik.

​Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengingatkan masyarakat agar tetap tenang namun waspada. Ia menekankan pentingnya pelaporan dini jika menemukan hewan peliharaan yang dilepasliarkan tanpa pengawasan.

​”Kami mengimbau warga segera melapor ke aparat kewilayahan jika melihat potensi gangguan keamanan serupa. Pemkot Bandung berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” pungkasnya. (kyy)

Foto : istimewa