Oknum Prajurit Puspalad Positif Narkoba, TNI AD Tegaskan Tak Ada Toleransi

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – Komitmen TNI Angkatan Darat dalam memerangi peredaran narkotika di internal korps kembali diuji. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, mengonfirmasi bahwa seorang oknum prajurit berinisial Koptu YP, anggota satuan Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), telah diamankan terkait dugaan transaksi narkoba yang viral di media sosial.

​Insiden yang diduga terjadi di Komplek Berlan, Jakarta Timur tersebut, langsung direspons dengan penyelidikan internal kilat. Brigjen TNI Donny menyatakan bahwa berdasarkan hasil pendalaman, Koptu YP telah mengakui perbuatannya.

​”Yang bersangkutan merupakan oknum prajurit TNI AD berinisial Koptu YP dari satuan Puspalad. Saat ini telah diamankan oleh Provost Puspalad untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Donny dalam keterangan resminya, Kamis (26/3/2026).

Kritik publik terhadap integritas oknum prajurit tersebut semakin diperkuat dengan bukti medis. Donny mengungkapkan bahwa Koptu YP telah menjalani tes urine dengan hasil positif mengonsumsi zat terlarang. Saat ini, oknum tersebut telah ditahan di satuannya untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.

Baca juga:  DPR RI Hentikan Tunjangan Perumahan dan Lakukan Pemangkasan Fasilitas Anggota

Terkait potongan video yang beredar, pihak Dispenad memberikan klarifikasi penting guna menghindari misinformasi. Pada akhir video viral tersebut, sempat tampak kendaraan dinas Kostrad yang dikemudikan oleh Pratu Laode. Namun, Donny menegaskan bahwa keberadaan Pratu Laode di lokasi adalah kejadian terpisah yang tidak berkaitan dengan kasus Koptu YP.

​Berdasarkan pemeriksaan, Pratu Laode diketahui tengah berkunjung ke rumah rekannya dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Meski demikian, TNI AD tetap melakukan pemeriksaan internal lanjutan guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur lainnya.

Pihak TNI AD menyayangkan adanya oknum yang mencoreng nilai-nilai keprajuritan. Brigjen TNI Donny menekankan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di tubuh TNI AD, terutama terkait penyalahgunaan narkotika.

​”TNI AD berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (red)