Hukum  

Komitmen Pencegahan Korupsi Pemkot Bandung Diuji: Dari Verifikasi Pokir Hingga Probity Audit Proyek Strategis

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mewujudkan tata kelola anggaran daerah yang bersih kini dihadapkan pada tantangan nyata. Langkah-langkah pencegahan penyimpangan anggaran dituntut tidak sekadar berhenti pada tataran retorika dan seremoni koordinasi, melainkan diwujudkan dalam pengawasan ketat dari hulu hingga hilir.

​Ujian transparansi tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Serang, Banten, Kamis (29/10/2026). Deklarasi penguatan pengawasan anggaran ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Sekda Iskandar Zulkarnain, serta Inspektur Daerah Dharmawan.

​Fokus krusial yang kini berada di bawah sorotan publik mencakup empat pembenahan mendasar: efektivitas belanja modal/proyek strategis, transparansi pengadaan barang/jasa via e-purchasing, ketepatan sasaran dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), hingga validasi usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

​Fokus Utama: Membendung Potensi Kebocoran Sejak Perencanaan

​Pengelolaan Pokir DPRD, hibah, dan bansos selama ini menjadi area paling rawan terhadap intervensi kepetingan politik maupun potensi tumpang tindih program. Untuk itu, mekanisme verifikasi kini dituntut lebih ketat melalui pengujian kebutuhan faktual, kesesuaian prioritas pembangunan Kota Bandung, serta legalitas kelayakan penerima.

Baca juga:  Kasus Pasar Cigasong diserahkan Kejati Jabar Ke Kejaksaan Negeri Kab. Majalengka

​Selain itu, skema pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing menuntut transparansi total. Pengujian tidak hanya berkutat pada kelengkapan administrasi, melainkan juga rasionalitas penetapan spesifikasi teknis, kewajaran harga (fair price), kelayakan penyedia barang/jasa, hingga pengawasan ketat saat serah terima hasil pekerjaan (professional turnover).

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tata kelola APBD harus diukur dari sejauh mana dampaknya menjawab kebutuhan nyata warga Kota Bandung.

​”Bagi kami, pengelolaan anggaran bukan hanya soal memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pengawasan harus dimulai sejak perencanaan, diperkuat dalam pelaksanaan, dan ditindaklanjuti sampai hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Farhan.

Terkait pelaksanaan Proyek Strategis Daerah, Pemkot Bandung menargetkan penerapan pengawasan berbasis risiko (risk-based audit) dan probity audit sejak tahap penyiapan dokumen teknis, legalitas perizinan, ketersediaan lahan, hingga kesiapan alokasi anggaran guna mencegah potensi kendala di tengah jalan.

​Peringatan KPK: APIP Harus Hadir Sebelum Aparat Penegak Hukum

Baca juga:  Soroti Praktik Pungli di TPU, Pemkot Bandung Akui Dilema Penertiban Jelang Lebaran

​Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyampaikan pesan krusial mengenai optimalisasi fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). KPK menekankan bahwa benteng pertahanan utama transparansi daerah berada di tangan pengawasan internal yang proaktif.

​”APIP Harus Hadir Sebelum APH,” tegas Johanis Tanak, merujuk pada pentingnya pengawasan internal dalam mendeteksi dan mengoreksi potensi penyimpangan anggaran sebelum bermutasi menjadi ranah tindak pidana korupsi yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).

KPK mengingatkan bahwa APIP, dalam hal ini Inspektorat Daerah Kota Bandung, tidak boleh sekadar menjadi instrumen pencatat administratif. Inspektorat dituntut memanfaatkan integrasi data e-audit, menindaklanjuti aduan masyarakat secara rasional dan objektif, serta memastikan setiap rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diselesaikan oleh Kepala Perangkat Daerah terkait secara terukur dan memiliki linimasa penanganan yang jelas.

​Sorotan Redaksi: Konsistensi Eksekusi di Lapangan

​Menanggapi komitmen bersama tersebut, publik kini menanti pembuktian nyata dari implementasi sistem audit dan pencegahan di lingkungan Pemkot Bandung. Pengetatan mekanisme internal di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi kunci utama agar sistem early warning dapat berjalan efektif.

Baca juga:  Dibalik Kesuksesan Vietnam Budidaya Lobster terbesar di Asia

​Integritas kepemimpinan, penolakan tegas terhadap praktik gratifikasi, penanganan benturan kepentingan (conflict of interest), serta keterbukaan terhadap kritik dan aspirasi publik akan menjadi indikator utama dalam menilai keberhasilan pembenahan tata kelola anggaran di Kota Bandung. (Red)

​