Komite Sekolah sepatutnya dihapus dari Lingkungan Sekolah

Avatar photo

Porosmesdia.com — Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat di pandang untuk megambil sikap tegas dan bijak akan keberadaan Komite Sekolah saat ini, jika tingkat eksistensinya tidak memberikan kenyamanan dan kemajuan, perwakilan orang tua/ fasilitator antara pihak sekolah, orang tua serta anak didik.

Kini, melihat kerja Komite Sekolah kurang begitu meguntungkan pihak sekolah dN orang tua yang di mungkinkan banyak memanhfaatkan fasilitas sekolah dan anak didik orang tua siswa siswi.

Dari urusan uang pembagunan sampai keperluan lainya terkesan di ambil alih peran sekolah yang sebenarnya. jika kita lihat sekarang aturan sekolah pemerintah pusat sampai daerah ikut digagasnya bahkan mencampurinya.

Maka dari itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sangat did apresiasi USA mengingatkan pada Dinas Pendidikan Jabar agar dihilangkan berupa pungutan sekolah, seperti: buku LKS, Tour, Renang dan lainnya.

Artinya pemerintah khusus di Jabar akan bertanggung jawab atas semua itu kepeutusan itu guna peningkatan dan efisiensi anggaran sekolah. seharusnya tuntutan peran Komite Sekolah.

Baca juga:  10 Kampus Swasta Terbaik di Jakarta

Bukan sebaliknya kurang efektif untuk ikut merubah tata kelola sekolah yang di pandang perlu di tindakan jika ada hal yang merugikan.

Ditambah, hal-hal yang menyangkut kebutuhan sekolah dan anak didik, di serahkan pada sekolah masing-masing, Ada bagian khusus admin sekolah yang megatur segala keperluan sekolah. Pihak Gurupun tidak perlu di libatkan fokus pada megajar anak didik.

Sebagai Pegamat Kebijakan Publik dan Politik, melihat tentang keberadaan Komite Sekolah, tidak kesesuaian dengan orang tua siswa siswi dari realitasnya, bahkan lebih memihak kebijakanya pada sekolah itu sendiri, jadi dimana letak fungsi yang sebenarnya, sebagai fasilitator antara Pihak Sekolah dan orang tua murid.

Bahkan Banyak terjadi keributan dalam menentukan uang pembagunan, antara komite dengan orang tua murid, Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat secepatnya ambil tindakan cepat untuk di hapus dari Sekolah.

Begitu pun Gubernur Jawa Barat tuk megambil alih untuk memutuskan akan keberadaan Komite Sekolah yang tidak meguntungkan.

Yang berhubungan dengan uang pembagunan, setiap anak masuk sekolah, saya mohon di tidak adakan, jelas semua kebutuhan sekolah baik fasilitas lainya di tanggung pemerintahan.

Baca juga:  menyambut HJKB ke 214, berharap Kota Bandung sesuai Budayanya dan rasa Kemanusiaannya

Semoga saja ini menjadi perhatian khusus yang berkaitan, dan dapat mengkoreksi akan keberadaan Komite Sekolah serta kebutuhan yang menyangkut pungutan uang bagunan di hapus atas keputusan Kebijakan Gubernur Jawa Barat.

Selamat bekerja sahabat
Wass….

Pengamat Kebijakan Publik
dan Politik

R. Wempy Syamkarya