Porosmedia.com, Bandung – Kantor Pertanahan(Kantah)BPN Kota Bandung berkomitmen melanjutkan estafet predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
dari Kakan sebelumnya, adapun predikat WBK diraih di tahun 2018 dan WBBM di raih pada tahun 2021 itu artinya Kantah Kota Bandung terus berkomitmen meningkatkan pelayanam publik, dan mendukung program pusat reformasi birokrasi
Capaian ini menjadi tonggak sejarah (milestone) baru bagi Kantah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Kepala Kantor, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H. Menurutnya, predikat tersebut merupakan manifestasi dari komitmen kolektif seluruh jajaran dalam menghadirkan transformasi birokrasi yang nyata.
”Capaian ini bukan hasil kerja individu, melainkan buah dari tanggung jawab bersama untuk memberikan pelayanan yang maksimal, cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat,” ujar Yayat dalam keterangannya.
Saat ini, lanjut Yayat bersama seluruh tim pokja pembangunan Zona Integritas sedang berusaha dan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mempertahankan predikat WBK dan WBBM di tengah adanya mutasi pegawai PPPK sebanyak 115 orang yang keluar dari Kantor Pertanahan Kota Bandung, yang terhitung mulai 2 Maret 2026.
Adapun upaya dimaksud melalui kegiatan internalisasi pembangunan Zona Integritas kepada seluruh pegawai, persamaan persepsi, membangun pola pikir dan budaya kerja yang melayani dan responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan, peningkatan kualitas data pertanahan, guna mengoptimalkan penyelesaian tunggakan untuk mencapai zero tunggakan zero pengaduan dan peningkatan koordinasi, kolaborasi dan sinergitas dengan steak holder. Termasuk upaya untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang ada di Kantor Pertanahan Kota Bandung.
Selain itu, dalam menjalankan tugas pelayanan publik, Yayat menekankan pentingnya mengadopsi kearifan lokal melalui filosofi Sunda, yakni “Someah, Hade ka Semah”. Filosofi ini mengamanatkan setiap pegawai untuk bersikap ramah, santun, dan memberikan yang terbaik bagi setiap pemohon.
”Kami ingin membangun harmonisasi yang kuat antara BPN Kota Bandung dan masyarakat. Pelayanan yang humanis adalah kunci utama untuk menciptakan kepercayaan publik,” tambahnya.
Selain integritas birokrasi, Kantah Kota Bandung saat ini tengah fokus menjawab tantangan era digital. Hal ini selaras dengan program strategis Kementerian ATR/BPN mengenai transisi sertifikasi tanah dari format analog ke sertifikat elektronik.
Transformasi digital ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan meningkatkan keamanan dokumen pertanahan milik masyarakat. Yayat juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengakses informasi resmi di kantor pertanahan guna mendukung terciptanya reforma agraria yang berkeadilan.
”Peran aktif dan dukungan masyarakat adalah energi bagi kami untuk terus berinovasi dan memastikan kepastian hukum hak atas tanah di Kota Bandung tetap terjaga,” pungkasnya.
Permana Surya | Porosmedia







