Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes
Porosmedia.com – Sudah hampir sepekan terakhir, Bumi Pertiwi dilanda gejolak. Demonstrasi dan insiden kebakaran terjadi di berbagai kota besar, mulai dari Jakarta, Bandung, Medan, Makassar, Yogyakarta, Solo, Pekalongan, Mataram, hingga sejumlah daerah lainnya. Aksi yang dimulai sejak Senin, 25 Agustus 2025, berlangsung hingga Minggu, 31 Agustus 2025. Meski situasi perlahan berangsur kondusif, titik-titik panas tetap berpotensi membesar jika eskalasi meningkat kembali.
Akar dari gejolak ini adalah kebijakan DPR RI terkait kenaikan tunjangan fasilitas bagi anggota dewan yang nilainya sangat signifikan, bahkan melebihi Rp100 juta per anggota setiap bulannya. Kebijakan ini dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama ketika rakyat tengah menghadapi tekanan sosial-ekonomi akibat tingginya beban pajak dan biaya hidup.
Sehari setelah gelombang pertama demonstrasi, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa tambahan tunjangan tersebut hanya berlaku hingga Oktober 2025. Namun penjelasan ini tidak serta-merta meredam kemarahan publik. Pasalnya, tunjangan tersebut diketahui telah diterima sejak Oktober 2024, sehingga praktis berjalan hampir satu tahun. Dasco juga menyebut, tambahan Rp50 juta per bulan itu dialokasikan untuk kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun periode 2024–2029. Ia mengakui bahwa kurang lengkapnya penjelasan awal menjadi penyebab polemik di tengah masyarakat.
Dari aksi pertama saja, laporan media menyebutkan polisi menangkap sejumlah pelajar yang ikut serta. Tempo.co melaporkan sedikitnya 10 pelajar di bawah usia 17 tahun ditangkap pada 25 Agustus 2025. Sementara itu, LBH Jakarta memperkirakan jumlah penangkapan mencapai 370 orang pada hari pertama, dengan kondisi sebagian mengalami luka-luka. Hingga 26 Agustus 2025 siang, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status para peserta aksi tersebut.
Puncak kemarahan publik terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2025, ketika seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan bin Zulkifli (21 tahun), meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Berdasarkan kesaksian di lapangan, peristiwa ini terjadi saat Affan sedang bekerja mengantar pesanan di tengah ricuhnya aksi. Kejadian tersebut menimbulkan duka mendalam, baik di kalangan masyarakat maupun pemerhati.
Sebagai bentuk solidaritas, kami bertiga (RRT/Roy–Rismon–Tifa) turut melakukan doa bersama dengan menyalakan lilin saat peluncuran buku “Jokowi’s White Paper” di Jakarta. Lebih jauh, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan empati langsung dengan mengunjungi rumah duka almarhum Affan pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, didampingi sejumlah pejabat tinggi negara.
Namun, dalam rangkaian peristiwa besar yang terjadi sepekan ini, publik menyoroti absennya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di saat Presiden Prabowo tampak aktif memimpin dan mengambil langkah-langkah penting, sosok Wapres nyaris tidak terlihat mendampingi, baik dalam rapat-rapat kabinet maupun pernyataan resmi negara. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai peran dan keberadaannya dalam situasi genting seperti sekarang.
Bahkan, di tengah situasi krisis, muncul unggahan di media sosial yang menyoroti aktivitas Wapres bersama sejumlah konten kreator yang justru lebih banyak membahas isu provokatif ketimbang menunjukkan empati terhadap kondisi bangsa. Hal ini semakin memperkuat kritik dari masyarakat sipil yang mempertanyakan konsistensi peran kepemimpinan nasional.
Hari ini, Minggu, 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo menyampaikan sikap resmi atas situasi terakhir. Didampingi para pimpinan lembaga tinggi negara serta ketua partai politik, Presiden menegaskan langkah-langkah penting, mulai dari pencabutan kebijakan tunjangan DPR, moratorium kunjungan kerja luar negeri anggota dewan, hingga penegasan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin sepanjang dilakukan damai dan tidak anarkis. Namun lagi-lagi, Wakil Presiden tidak hadir dalam momentum penting tersebut.
Kesimpulannya, Presiden Prabowo jelas menunjukkan kepemimpinan aktif di tengah krisis, bersama jajaran TNI, Polri, dan kementerian terkait yang diminta bekerja solid menjaga keamanan serta menegakkan hukum. Namun absennya Wakil Presiden dalam berbagai momen krusial menimbulkan pertanyaan besar. Di tengah situasi bangsa yang penuh ujian, publik layak mendapatkan penjelasan yang jernih: di mana peran Wakil Presiden ketika negara sedang membutuhkan kebersamaan kepemimpinan nasional?
Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes
Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen
Jogja, 31 Agustus 2025







