Forjukafi Luncurkan QRIS Wakaf Tunai dan Kukuhkan Wapres ke-13 Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Kehormatan

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – 30 Oktober 2025, Setelah resmi memperoleh izin sebagai lembaga nazhir wakaf uang, Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) melalui Yayasan Jala Surga melangkah cepat dengan meluncurkan QRIS Wakaf Tunai Jalasurga Forjukafi. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemaslahatan umat melalui pengelolaan wakaf produktif berbasis digital.

Peluncuran tersebut dilakukan di sela Seminar Wakafpreneur: Optimizing Waqf Assets Toward Economic Equity and Prosperity, yang digelar di Kementerian Agama RI, Jakarta. Dalam momentum yang sama, Forjukafi juga mengukuhkan Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, sebagai Ketua Dewan Kehormatan Forjukafi.

Dalam sambutannya, KH. Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kiprah jurnalis yang turut berperan dalam pengelolaan wakaf.

“Ada wartawan yang ngurusi wakaf, ini kejutan. Biasanya kan ngurusi berita. Tapi sekarang ikut menata wakaf, ini luar biasa,” ujar Ma’ruf disambut tepuk tangan peserta.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menegaskan bahwa pengelolaan wakaf dan zakat bukan lagi ranah eksklusif kalangan ulama semata. Keterlibatan berbagai profesi, termasuk jurnalis, menandakan bahwa gerakan wakaf di Indonesia memasuki fase baru yang lebih inklusif dan progresif.

Baca juga:  Kodam III/Slw Ciptakan "Filter Nusantara" Hadapi Perang Darat

“Wakaf adalah instrumen ekonomi yang kekuatannya bisa tumbuh seperti bola salju. Modalnya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya akan terus mengalir — inilah sedekah jariyah yang sebenarnya,” ujarnya menekankan.

Sementara itu, Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Ia menegaskan komitmen Forjukafi untuk segera meluncurkan berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat berbasis wakaf.

“Potensi wakaf dan zakat di Indonesia mencapai lebih dari Rp500 triliun setiap tahun. Namun, realisasinya baru sekitar dua persen. Keterlibatan jurnalis di dunia wakaf diharapkan bisa meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam berwakaf,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, jika gerakan wakaf produktif ini berhasil diperluas, hasilnya dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan meringankan beban keuangan negara.

“Dengan wakaf, kita bisa mengatasi kemiskinan secara berkelanjutan. Mungkin nanti APBN bisa rehat sejenak,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Kamaruddin Amin, memberikan apresiasi terhadap langkah strategis Forjukafi.

Baca juga:  Polemik Bandung Zoo: Di Balik Ambisi Lahan Pemkot dan Nasib Karyawan yang 'Tergadai'

“Inisiatif para jurnalis membentuk lembaga nazhir wakaf uang ini adalah kontribusi nyata insan pers dalam memperkuat gerakan wakaf produktif nasional,” ujarnya.

Kamaruddin menegaskan bahwa wakaf memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian umat. Berdasarkan data BWI, terdapat sekitar 451 ribu titik aset wakaf di Indonesia dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp2.000 triliun. Namun, sebagian masih belum dikelola secara produktif.

“Pertumbuhan aset wakaf mencapai 6–7 persen per tahun. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat dermawan. Wakaf uang kini menjadi fokus pengembangan, karena masyarakat bisa berwakaf mulai dari Rp10.000,” jelasnya.

Menurut Kamaruddin, potensi wakaf uang nasional diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun, namun yang sudah berhasil dihimpun baru sekitar Rp3,5 triliun. Dana tersebut bersifat abadi dan hasil investasinya digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu, membiayai pendidikan, serta memperkuat ketahanan sosial-ekonomi umat.

“Dana wakaf tidak boleh berkurang, satu sen pun tidak boleh hilang. Hasil investasinya itulah yang digunakan untuk membantu mereka yang lemah dan membutuhkan. Jika dikelola dengan baik, wakaf akan menjadi instrumen pengentasan kemiskinan yang sangat kuat,” tegasnya.

Baca juga:  Kesbangpol Papua Tengah Tanamkan Nilai Pancasila untuk Perkuat Karakter Pemuda

Langkah Forjukafi dinilai menjadi babak baru dalam pengelolaan wakaf di Indonesia — menjembatani peran media, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

R/Su | Porosmedia

Foto : Istimewa