Porosmedia.com, Bandung, 29 Juli 2025 –Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polrestabes Bandung yang berhasil menggagalkan peredaran 1,2 juta butir obat terlarang yang menyasar kalangan anak muda.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan terima kasih secara langsung kepada Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono dan Satuan Reserse Narkoba atas keberhasilan yang dinilainya tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan masa depan generasi muda.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes dan Kasat Narkoba. Mereka sudah menyelamatkan jutaan anak muda dari bahaya narkoba. Satu saja bisa menimbulkan kekacauan, apalagi ini jutaan butir obat terlarang,” ujar Erwin saat konferensi pers di Komplek Mekar Rahardja, Kecamatan Bojongloa Kidul, Selasa (29/7/2025).
Erwin menekankan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkoba harus berjalan beriringan dengan penyediaan fasilitas rehabilitasi yang memadai, khususnya untuk generasi muda yang sudah terlanjur terjerat penyalahgunaan.
“Kami akan dorong adanya tempat rehabilitasi khusus untuk anak muda. Ini bagian dari tanggung jawab bersama. Penegakan hukum oleh kepolisian sangat membantu, tetapi pemulihan juga tidak kalah penting,” tegasnya.
Menurut Erwin, kolaborasi antara Pemkot, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci menutup celah peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menjelaskan bahwa kasus ini diungkap berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembuntutan terhadap jaringan pengedar kecil.
Pada Minggu malam (27/7), tim Satres Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang berfungsi sebagai gudang penyimpanan.
“Ditemukan sekitar 1,2 juta butir obat terlarang seperti tramadol, dextro, dan dexa. Obat ini dijual murah, dari Rp5.000 sampai Rp10.000 per butir, sehingga mudah diakses dan disalahgunakan anak muda,” jelas Budi.
Pelaku utama melarikan diri melalui pintu belakang, namun identitasnya telah dikantongi dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti berupa obat-obatan, kendaraan, identitas, serta buku tabungan telah diamankan.
“Ini adalah jaringan distributor besar untuk Bandung dan sekitarnya. Kami sedang melakukan pengejaran intensif,” ungkapnya.
Budi menegaskan bahwa peredaran obat-obatan terlarang seringkali menjadi faktor pemicu kejahatan jalanan, termasuk tawuran, pengeroyokan, hingga aksi geng motor.
“Setiap ada kasus kekerasan jalanan, hampir selalu ditemukan keterkaitan dengan penggunaan obat-obatan terlarang atau minuman keras. Dengan pengungkapan ini, potensi kejahatan jalanan juga bisa ditekan,” tambahnya.







