Dipantau Ketat, 16.000 ASN Pemkot Bandung Wajib Tuntas Pendidikan Antikorupsi

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Program Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI). Program ini tidak sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa program ini menjadi tolak ukur nyata komitmen integritas ASN, bukan hanya jargon.

“Integritas harus dimulai dari kesadaran bersama. Seluruh ASN Pemkot Bandung tidak boleh berjalan dengan pemahaman yang berbeda. Harapannya, birokrasi kita bersih, amanah, dan tidak memberi celah sedikit pun pada praktik korupsi,” ujar Farhan saat siaran di Pro 2 RRI, Senin (22/9/2025).

Ia menekankan, program ini sejalan dengan visi Kota Bandung 2025–2030: Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis. Khusus poin amanah, kata Farhan, bermakna menjaga integritas ASN hingga akhir karier.

“Perlu diingat, pelanggaran korupsi tidak otomatis berakhir setelah pensiun. Hukuman bisa mengejar belasan tahun kemudian. Karena itu, menjaga integritas sejak dini jauh lebih penting daripada menanggung akibat di kemudian hari,” tegasnya.

Baca juga:  Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polresta Tasikmalaya Bekuk Pelaku Pembunuhan

Program PADI akan dijalankan bertahap untuk sekitar 16.000 ASN Pemkot Bandung. Dinas Pendidikan menjadi peserta terbanyak (sekitar 8.000 guru TK, SD, dan SMP), disusul Dinas Kesehatan (sekitar 1.700 tenaga kesehatan). Selanjutnya, program akan menjangkau seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa Bandung dipilih sebagai proyek percontohan nasional penerapan PADI di tingkat pemerintah daerah.

Konten pelatihan berbasis e-learning disiapkan KPK dengan menyesuaikan kebutuhan Pemkot Bandung. Seluruh ASN wajib mengikuti dan dinyatakan lulus, tanpa pengecualian.

“Minimal, ASN akan mendapat refreshment setahun sekali. Ke depan, ini bisa menjadi prasyarat sebelum memasuki tahun kerja. Dengan begitu, pemahaman antikorupsi tidak berhenti sekali duduk, tapi terus diperbarui,” jelas Wawan.

Materi PADI meliputi dasar-dasar antikorupsi, modus dan bentuk-bentuk korupsi, serta langkah pencegahan yang bisa dilakukan ASN dari level pimpinan hingga staf.

Farhan menutup dengan peringatan keras: “Kalau ada ASN yang abai, itu sama saja menutup mata pada risiko masa depan dirinya sendiri dan merugikan publik yang dilayani. Karena itu, tidak ada ruang untuk kompromi.”

Baca juga:  Andalas: Pohon yang Memberi Nama Pulau, Kini Nyaris Menghilang