Porosmedia.com, Bandung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan pelayanan administrasi kependudukan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, melalui digitalisasi layanan yang tidak hanya cepat dan praktis, tetapi juga mengutamakan keamanan serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris Disdukcapil, Valentina Winarni Yuliastuti, dan Analis Disdukcapil, Ratna Martina, dalam program siaran kolaboratif antara Radio Sonata dan PR FM bertajuk “Digitalisasi Adminduk: Aman, Cepat, dan Praktis!”, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Valentina menekankan bahwa pemahaman masyarakat mengenai fungsi Disdukcapil perlu diperluas. Administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen kelahiran atau pembuatan KTP, melainkan mencakup seluruh siklus kehidupan warga.
“Banyak yang mengira Disdukcapil hanya mengurus akta kelahiran atau KTP, padahal kami bekerja dari warga lahir, tumbuh, berpindah, menikah, hingga meninggal dunia. Semua terekam dalam sistem kependudukan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pencatatan peristiwa kependudukan secara resmi, mulai dari kelahiran, kematian, perkawinan, hingga perpindahan penduduk, termasuk upaya pendataan terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, warga binaan, hingga lansia.
“Prinsip dasar kami adalah tidak boleh ada satu pun warga yang terlewat. Semua warga negara berhak atas identitas hukum,” tegas Valentina.
Untuk menjawab tantangan pelayanan publik di era digital, Disdukcapil mengembangkan dua pendekatan strategis: digitalisasi layanan dan program jemput bola.
Program unggulan GEULIS (Gerai untuk Layanan Istimewa) kini hadir di sejumlah pusat perbelanjaan seperti D’Botanica, Metro Indah Mall, Summarecon Gedebage, serta instansi publik seperti DPRD dan MPP. Program ini dirancang untuk mempermudah akses warga terhadap layanan dasar kependudukan tanpa harus datang ke kantor dinas.
Disdukcapil juga mengoperasikan Mepeling (Mobil Pelayanan Keliling) yang menjangkau sekolah, kelurahan, hingga komunitas warga. Sementara untuk penduduk dengan hambatan mobilitas, tersedia petugas khusus seperti Bi Eha dan Mang Udin yang melakukan pelayanan perekaman langsung ke rumah atau rumah sakit.
Analis Disdukcapil, Ratna Martina, menjelaskan bahwa digitalisasi kini diperluas dengan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memungkinkan warga menyimpan data KTP elektronik dalam bentuk digital di ponsel pintar.
Namun, ia mengingatkan bahwa aktivasi IKD harus dilakukan secara langsung di titik pelayanan resmi untuk memastikan validitas dan keamanan data pribadi warga.
“Kami tegaskan, Disdukcapil tidak pernah mengirimkan tautan atau permintaan via WhatsApp pribadi terkait aktivasi IKD. Semua proses dilakukan secara tatap muka untuk mencegah penyalahgunaan data,” tegas Ratna.
IKD diharapkan mampu memperkuat sistem keamanan data kependudukan, meminimalisasi risiko pemalsuan, serta mempercepat integrasi data dengan layanan publik maupun sektor privat.
Disdukcapil Kota Bandung saat ini mengoperasikan layanan secara offline dan online. Warga dapat mengakses layanan langsung di kantor dinas atau di 30 kecamatan se-Kota Bandung. Untuk layanan daring, tersedia aplikasi Salaman, sistem antrian melalui Telegram, serta kanal informasi melalui akun media sosial resmi @bdg.dukcapil.
Sebagai bentuk keterbukaan komunikasi publik, warga juga dapat menghubungi call center di nomor 0811-2120-614 setiap hari kerja.
“Kami mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk aktif memperbarui data kependudukan dan memanfaatkan layanan yang telah disediakan. Identitas yang valid adalah hak sekaligus kewajiban sebagai warga negara,” tutup Ratna.







