Porosmedia.com, Bandung – Masalah sampah di Kota Bandung terus menjadi lingkaran setan yang tak kunjung putus. Di berbagai RW, tumpukan sampah sering kali berubah menjadi bom waktu: mengganggu kesehatan warga, menyebarkan bau tak sedap, hingga memicu potensi penyakit. Situasi ini makin krusial ketika armada terlambat, pengangkutan tersendat, atau TPS mengalami overload.
Namun menurut Lily Maulana, Ketua Forum RW Kota Bandung, persoalan terbesar justru bukan pada warga atau RW yang dianggap “kurang disiplin”, melainkan pada kecepatan dan keterpaduan respons Pemkot Bandung.
“RW itu bergerak cepat. Warga melapor jam per jam. Tapi kalau Pemkot lambat dan OPD menunggu instruksi berlapis, ya tumpukan sampah pasti jadi masalah besar,” tegas Lily.
Lily menjelaskan bahwa Forum RW memiliki sistem kerja yang sudah jelas, bahkan sering lebih cepat dari kanal resmi Pemkot. Dalam konteks sampah, RW biasanya langsung:
1. Mendokumentasikan tumpukan sampah melalui foto atau video.
2. Mencatat waktu dan lokasi akurat, lengkap dengan titik GPS bila diperlukan.
3. Mengirimkan laporan melalui kanal resmi seperti SP4N-LAPOR!, hotline DLH, atau aplikasi pengaduan Pemkot
4. Setiap RW sudah melakukan inisiatif partisipasi dengan pemilahan sampah organik yang di jadikan pakan magot serta membangun buruan sae dan memeliharanya.
5. Hampir di setiap RW sudah berjalan bank sampah untuk memilah sampah organik dan non organik yang bisa di manfaatkan
6. Beberapa RW sudah ber inovasi bikin alat bakar residu klaster RW sekalipun di larang karena terkendala Sertifikasi dan teknis.
Jadi pengurus RT, RW dan masyarakat bukan berdiam diri selalu bergerak dalam penyelesaian masalah sampah.
Namun kita ketahui sampah Kota Bandung bukan hanya sampah dari rumah tangga tapi afa klaster lain, yakni : 1. Sampah pasar, 2. Sampah Hotel, Cafe dan Restoran, 3. Sampah event besar dan kecil (konser) dan 4. Sampah yang berasal dari luar kota atau perbatasan.
“Jadi tidak tepat jika pemerintah menyimpulkan bahwa warga sebagai akar masalah” ujar Lily”
Namun yang menjadi persoalan adalah response time Pemerintah Kota Bandung yang dinilai tidak stabil dan sering kali terlalu lambat.
“Laporan cepat tanpa respons cepat itu sama saja nol. Sampah tidak hilang hanya karena laporan masuk ke sistem,” kata Lily.
Menurut Lily, tumpukan sampah harus dipandang sebagai situasi darurat kesehatan publik, bukan sekadar urusan kebersihan.
Sampah yang tidak diangkut dalam 1–2 hari berpotensi: memicu lalat dan faktor penyakit, menimbulkan bau dan polusi lingkungan, mengganggu aktivitas harian warga, mengancam anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar lokasi.
Di RW-RW tertentu, Lily menyebut ada tumpukan sampah yang dibiarkan hingga berhari-hari, meski laporan telah dikirim berulang kali.
“Warga itu sabar, tapi bukan berarti harus menunggu sampai sampah membusuk baru ditangani,” ujarnya.
Dalam pendekatan respons cepat, jam pertama adalah fase paling kritis. Namun inilah titik lemah Pemkot Bandung hari ini. Lily mengungkapkan tiga masalah yang paling sering muncul:
1. Armada tidak datang meski laporan sudah masuk.
2. Koordinasi antar-OPD tidak sinkron ketika sampah menumpuk akibat faktor lain (TPS penuh, alat rusak, jalur padat, tenaga kurang).
3. Tidak adanya umpan balik real-time kepada RW atau pelapor.
“Kami bukan minta DLH bekerja 24 jam tanpa henti. Yang kami minta itu sistem—sistem yang bisa menjamin bahwa sampah di RW tidak menunggu sampai viral baru diangkut,” tegas Lily.
Opini ini tidak berhenti pada kritik. Berdasarkan masukan Forum RW, ada empat langkah wajib yang harus segera dilakukan Pemkot Bandung, terang Lily, yakni :
1. Satgas Sampah Reaksi Cepat 24/7
Forum RW mengusulkan adanya satgas khusus sampah cepat tanggap yang tidak terikat birokrasi berlapis.
“Kalau ada tumpukan sampah yang membahayakan, tim harus turun saat itu juga. Bukan besok, bukan lusa,” tegas Lily.
2. Otoritas Dana Respons Cepat untuk Camat/Lurah
Saat ini, RW sering menalangi sementara untuk tenaga kebersihan atau operasional lokal. Ini tidak bisa dibiarkan.
Camat dan Lurah harus diberi akses dana respons cepat untuk penanganan darurat sampah sebelum DLH datang.
3. Transparansi Digital: Status dan Petugas Penanganan. Forum RW mendesak agar setiap laporan memiliki: status jelas, nama petugas atau armada yang ditugaskan dan estimasi waktu kedatangan.
Tanpa digitalisasi, laporan hanya menjadi arsip, bukan mekanisme penyelamatan lingkungan.
4. Evaluasi Triwulan Wali Kota dengan Forum RW
Masalah sampah tidak cukup ditangani lewat seremonial bersih-bersih, tetapi melalui evaluasi berkala yang mengukur kinerja DLH dan OPD terkait secara objektif.
“Kalau tidak ada evaluasi, sistem hanya berjalan di tempat,” kata Lily.
Contoh kasus: Tumpukan sampah besar di RW X menimbulkan bau dan lalat.
Peran RW: Dokumentasi foto/video →laporan ke DLH. Dan respons ideal menurut Forum RW: DLH mengirim armada pada hari yang sama, jika armada penuh, satgas cepat tanggap turun sementara, Lurah mengaktifkan dana respons cepat untuk tindakan awal, ditambah seluruh proses tampil dalam sistem digital yang bisa dilacak RW. Inilah standar minimal sebuah kota besar, ujar Lily.
Pada akhir wawancara, Lily memberikan pernyataan yang keras namun relevan: “Kami tidak butuh OPD yang rajin klarifikasi di media. Kami butuh mereka hadir di lapangan.”
Menurut Lily, kepercayaan publik akan hilang jika tumpukan sampah terus menjadi pemandangan harian. RW sudah bekerja cepat, warga sudah melapor, dan masyarakat sudah berpartisipasi.
Kini giliran Pemkot Bandung—khususnya Wali Kota Farhan—untuk memastikan bahwa Kota Bandung memiliki: 1. sistem yang responsif, 2. command center yang aktif memverifikasi laporan, 3. OPD yang memiliki otoritas eksekusi, 4. Adanya mekanisme kebijakan yang tidak lambat.
“Jangan sampai kepercayaan warga lepas hanya karena sampah. Masalah sampah itu soal nyawa, kesehatan, dan martabat kota,” pungkas Lily Maulana.







