Hukum  

Dana Pengembangan Destinasi Wisata Pantai Karangtawulan diduga banyak kecurangan, ARM Lapor ke KPK

Avatar photo

Porosmedia.com — Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya dalam proyek pengembangan destinasi wisata pantai Karangtawulan mendapat sorotan tajam dari para pegiat anti korupsi termasuk salah satunya dari lembaga pegiat anti korupsi Aliansi Rakyat Menggugat (ARM). Hal itu menyeruak ke ranah publik ketika Ketua Umum ARM langsung melakukan investigasi ke lapangan yang didampingi oleh tim analis dan tim kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia pada hari Selasa 22 Oktober 2024.

Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun yang akrab disapa bang Jahid menyampaikan hasil investigasi dan temuannya kepada para wartawan dan awak media pada hari kamis (24/10/2024) bertempat disalah satu rumah makan di pusat kota Tasikmalaya yang didampingi oleh tim gabungan yang turut serta ke lokasi destinasi wisata Karangtawulan. Pada kesempatan tersebut bang jahid menyampaikan, jika hasil temuan tersebut telah dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar dapat segera ditindaklanjuti serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut diaminkan oleh salah satu anggota tim yang berasal dari tim analis yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun yang akrab disapa bang Jahid

Bang jahid yang juga dikenal sebagai tokoh pegiat anti korupsi nasional yang konon memiliki kedekatan dengan para pejabat yudikatif baik di Kejaksaan Agung maupun di KPK menyampaikan jika destinasi wisata pantai Karangrawulan mendapat alokasi anggaran setiap tahunnya dari Pemerintah baik itu yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun dari APBD Kabupaten Tasikmalaya. Namun alokasi anggaran yang cukup besar tersebut sangat tidak sesuai dengan realita dan hasil yang diharapkan dan diduga kuat lebih banyak di mark-up nya dari pada direalisasikan. Bahkan terkesan dibangun asal-asalan dan tidak sedikit bangunan maupun prasarana yang telah mengalami kerusakan yang cukup parah. Salah satu contohnya, Villa Karangtawulan yang dibangun pada TA.2023 telah mengalami kerusakan yang cukup parah bahkan plafon villa tersebut telah rubuh dan beberapa bangunan lainnya telah mengalami kerusakan disana sini.

Baca juga:  Markus Rakus Diringkus Kejaksaan : Ronald Tannur dibawa ke sel dengan hukuman 5 tahun 

Yang sangat ironis pada villa tersebut tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai dan sangat memprihatinkan. Padahal alokasi anggaran yang digelontorkan untuk membangun villa tersebut sangat besar namun terkesan asal-asalan tanpa ada dukungan sarana prasarana yang semestinya.

Selanjutnya bang jahid juga menyampaikan, dari alokasi anggaran yang digelontorkan setiap tahunnya dengan nominal yang cukup besar tersebut ternyata Destinasi Wisata Karangtawulan hingga saat ini tidak didukung oleh Fasum dan Fasos bahkan ketika tim ingin menunaikan sholat saja sangat susah karena belum ada mushola maupun toilet. Ketika ada warga yang berinisiatif ingin membangun Mushola dan toilet umum secara Swadaya, dilarang oleh oknum pejabat dari Disparpora Tasikmalaya.

Adapun alokasi anggaran yang telah digelontorkan untuk kawasan Destinasi Wisata pantai Karangtawulan diantaranya :
– Pengembangan destinasi pariwisata Pantai Karangtawulan TA. 2023 senilai Rp.9.647.470.000,00,- yang berasal dari APBD Provinsi. Dilaksanakan oleh CV.Kalembo ade mautama yang beralamat di jln.lazio no.51 BTN Puri meninting lombok barat NTB.
– Penataan DTW Pantai Karangtawulan TA.2022 senilai Rp.4.434.993.000,00,- pelaksana CV Surya Kencana yang beralamat di jl.Leuwidahu no.552 Indihiang Kota Tasikmalaya.
– Pembangunan jalan dalam kawasan pantai karangtawulan TA.2022 senilai Rp.1.782.500.000,00,- dilaksanakan oleh CV.Gabera beralamat di jl.kp.pinggirsari Tasikmalaya.
Apa yang kami sampaikan ini sesuai data yang kami miliki dan telah dilakukan kajian dan analis oleh rekan-rekan.

Baca juga:  Ikatan Alumni Fakultas Hukum UNDIP Minta DPR Ikuti Putusan MK, Jangan Memperburuk Situasi Hukum dan Sosial Indonesia

Pada kesempatan tersebut ada salah seorang wartawan menanyakan, apakah ada aliran dana dugaan tindak pidana korupsi ini mengalir ke Pejabat atau pucuk pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya.
Bang jahid menjawab: memang ada dugaan kearah sana dan saat ini sedang ditelusuri oleh tim investigasi. Artinya kami sendiri belum bisa memastikan ada tidaknya aliran dana ke Petinggi di Kabupaten Tasikmalaya. Yang pasti dari hasil kajian oleh tim analis ditemukan kerugian negara yang sangat besar dan nominalnya sedang dihitung oleh auditur independen.

Selanjutnya bang jahid juga berjanji akan mengawal laporan tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh rekan-rekan dari KPK pungkasnya dan diaminkan oleh tim analis yang mendampinginya.
(***)