SURAT TERBUKA Sebuah Ikhtiar, Ketulusan dan Mata Nurani

Avatar photo

4 Agustus 2026

SURAT TERBUKA
Sebuah Ikhtiar, Ketulusan dan Mata Nurani

Assalamualaikum Wr. Wb.

Porosmedia.com – Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman penggiat lingkungan, kolega dan sahabat seperjuangan atas segala doa, dukungan dan upaya yang telah dilakukan dalam mengawal perkara yang saya hadapi.

Sejak pengunduran diri saya tanggal 22 November 2024, saya berusaha menyelesaikan semua hal secara baik, khususnya setelah pertemuan tanggal 6 Januari 2025 yang dihadiri oleh Ibu Fifie, Bpk Terry, Bapak Khasa, Bpk Cuncun, pengacara Ibu yaitu Bapak Carlo dan pendeta yang diundang oleh Ibu Fifie Bpk. Andy.

Saya telah menyelesaikan semua kewajiban dan melakukan klarifikasi yang telah ditandatangani dan diterima oleh Bapak Terry Husen tanggal 10 Januari 2025.

Dalam kesepakatan tersebut tertulis untuk tidak melakukan tuntutan apa pun di kemudian hari. Bahkan demi menjaga perdamaian dan kebaikan bersama, saya melupakan dan melepaskan 25% saham yang telah dijanjikan pada saya sejak awal mendirikan PT Solusi Rahayu Indonesia.

Sebagai seseorang yang telah merintis dan membangun Bank Sampah Bersinar sejak awal 2019 dengan kerja keras dan air mata, bagaimana mungkin saya memiliki niat untuk merugikan “rumah” yang saya bangun sendiri?

Pak Terry dan teman-teman di Bank Sampah Bersinar tentu tahu betul bagaimana rekam jejak perjuangan tersebut.

Baca juga:  Diduga Dikriminalisasi Rekan Bisnis, Pegiat Sampah Fei Febriyanti Dijebloskan ke Rutan Sukamiskin

Namun saya sangat terkejut ketika 4 Februari 2025, kami menerima voice note dari Bu Fifie yang dikirimkan melalui suami saya, karena ada orang yang tidak saya kenal posting di sosial media dengan mengambil caption dari salah satu berita/artikel di Google tahun 2022 saat saya masih menjadi CEO Bank Sampah Bersinar.

Isinya, “Ini Fei masih pakai Bank Sampah Bersinar sebagai CEO, masih keliaran nih dia di KLHK. Jadi saya mau lanjut nih secara hukum.”

Saya bingung karena postingan orang tersebut di luar kekuasaan saya, dan saya tidak mengenal orang yang posting.

Terus terang, saya sangat terpukul dan tidak memahami apa yang dimaksud dengan “masih keliaran”, karena kegiatan yang saya lakukan murni adalah bentuk dedikasi dan kontribusi saya sebagai penggiat lingkungan.

Menyikapi hal tersebut, saya dan keluarga berusaha membuka ruang dialog.

Dalam proses komunikasi melalui kuasa hukum Ibu Fifie, dan saat mediasi yang difasilitasi oleh pendeta berdasarkan permintaan Bu Fifie, tersampaikan bahwa isu ini bukan soal materi/uang, melainkan permintaan agar saya membuat permohonan maaf. Arahan tersebut saya laksanakan sepenuhnya melalui surat yang saya tulis sendiri sebagai bentuk kerendahan hati.

Baca juga:  Inilah Sarana Pemerintah yang bisa Dipakai Kampanye

Sejak proses hukum ini berjalan hingga hari ini, saya dan keluarga besar tidak pernah berhenti mengupayakan jalan damai. Saya berkali-kali mengirim pesan WA dan telepon namun tidak pernah direspons.

Bahkan tanggal 8 Juli 2026, saya memberanikan diri untuk datang ke rumah Ibu Fifie namun tidak berkenan ditemui. Berkali-kali keluarga, orang tua, hingga anak-anak saya berkunjung langsung ke kediaman Ibu Fifie serta kantor BSB, namun tidak pernah diterima.

Tanggal 26 Juli 2026 saya menelepon Bu Fifie dan diangkat oleh Pak Cuncun. Telepon tersebut diterima dengan sangat baik. Saya meminta izin untuk melakukan perdamaian dengan Cuncun selaku pelapor dan Pak Cuncun menjanjikan akan menghubungi Terry.

Saya mencoba menghubungi Terry namun tidak direspons. Di sisi lain, keluarga yang telah menemui Terry berkali-kali mendapat jawaban dari Terry:

“Saya tidak punya masalah dengan Bu Fei dan hanya menjalankan arahan pimpinan, serta siap mencabut laporan jika ada petunjuk dari Bu Fifie.”

Terry menyampaikan posisinya hanya sebagai karyawan.

Berkali-kali, namun sayangnya hingga saat ini pintu silaturahmi dan permohonan untuk bertemu belum mendapatkan kesempatannya.

Untuk itu, melalui surat terbuka ini, saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf kepada Ibu Fifie Rahardja apabila ada sikap, tutur kata, dan perbuatan saya yang tidak berkenan di hati Ibu.

Baca juga:  Terkait Kasus Korupsi BJB, Kejari Diharapkan Bersuara

Saya berharap Ibu dapat terbuka untuk ditemui, baik oleh saya maupun perwakilan keluarga, untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, dengan dasar kasih.

Doa dan harapan saya tidak pernah putus, semoga Bu Fifie dan Pak Terry serta semua pihak dibukakan hati untuk kita semua dapat saling memaafkan dan kita bisa fokus pada masalah yang lebih penting untuk menangani darurat sampah di Indonesia saat ini.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

4/8/26
– Febri –