​Bencana Asap Karhutla 2026: Indonesia Berada di Ambang “Lost Generation”

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda berbagai wilayah Indonesia pada 2026 tidak lagi bisa dipandang sebatas masalah lingkungan tahunan. Peringatan keras meluncur dari Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI): Indonesia kini menghadapi krisis kemanian akut yang mengancam tumbuh kembang dan masa depan satu generasi anak bangsa.

​Berdasarkan laporan situasi bertajuk “Karhutla 2026: From Situation Analysis to Action Plan”—hasil kolaborasi Yayasan Amanah Daya Nusantara, CPPM SBM ITB, PFI, dan Rumah Zakat—tercatat sebanyak 311.363 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) melanda wilayah terdampak hingga 17 Oktober 2026. Dari angka memprihatinkan tersebut, 70.239 di antaranya menimpa balita.

​Laporan tersebut menegaskan, jika tidak ada intervensi darurat dan pembenahan sistemik dari pemerintah, lebih dari 13 juta penduduk di wilayah terdampak Karhutla—mulai dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua—berisiko tinggi terjangkit ISPA dan membutuhkan perawatan medis intensif.

​Pelajaran Kelam 1997 dan Ancaman Stunting Kognitif

​Kekhawatiran akan ancaman “Lost Generation” (Generasi yang Hilang) bukan tanpa alasan riset historis. PFI menyoroti data kelam tragedi Karhutla 1997. Kala itu, paparan asap kronis pada janin dan anak-anak berdampak permanen: mereka tumbuh rata-rata 3,3 cm lebih pendek (stunting) saat mencapai usia 17 tahun, di samping dugaan kaitannya dengan 15.600 kematian bayi.

Baca juga:  FABEM Aceh Mengingatkan Penghilangan Empat Pulau: “Jangan Robek Kepercayaan Rakyat, Presiden Harus Turun Tangan dan Adil !”

​“Kita sedang mempertaruhkan satu generasi dan tidak bisa membiarkan tragedi ini terus terulang. Saat ini adalah waktu yang tepat untuk mereview dan memperbaiki kebijakan secara totalitas,” tegas Rizal Algamar, Ketua Badan Pengurus PFI, dalam keterangannya.

Rizal mendesak pemerintah agar tidak hanya bertindak reaktif saat langit tertutup asap. Kebijakan tata kelola kawasan hutan dan lahan gambut harus ditinjau ulang secara mendasar, transparan dalam keterbukaan data, serta fokus pada upaya pencegahan sejak dini.

​“Ketika perlindungan baru bergerak setelah asap menutup langit, keterlambatan itu dibayar mahal melalui kesehatan, tumbuh kembang, dan masa depan anak-anak. Pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, harus segera mendistribusikan alat medis memadai dan membebaskan biaya pengobatan bagi korban terdampak,” tambah Rizal.

​Tiga Langkah Kritis yang Didorong PFI

​Untuk mencegah dampak buruk jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak dan kualitas hidup masyarakat, PFI menyodorkan tiga tuntutan strategis kepada pemerintah pusat dan daerah:

  1. ​Jaminan Perlindungan Tumbuh Kembang Kelompok Rentan Pemerintah wajib menyediakan akses ruang berudara bersih (clean air shelter), pemantauan gizi intensif, serta layanan kesehatan preventif di sekolah dan komunitas untuk anak-anak, balita, dan ibu hamil.
  2. ​Keterbukaan Data Kesehatan Terpilah PFI mendesak transparansi data kasus ISPA yang terpilah berdasarkan kategori (anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit bawaan). Tanpa data terpilah yang mutakhir mengenai rawat inap, kematian, dan sebaran lokasi, intervensi kebijakan berisiko salah sasaran.
  3. ​Pengalihan Anggaran: Dari Reaktif ke Mencegah Berbasis Prediksi Alokasi anggaran yang selama ini mendominasi sektor pemadaman api (extinguishing) dinilai perlu digeser ke pembiayaan pencegahan berbasis prakiraan cuaca musiman. Anggaran harus mengalir langsung ke tingkat desa untuk menjaga tinggi muka air gambut dan mendukung kesiapsiagaan warga sebelum musim kering tiba.
Baca juga:  Akibat Gagal Kendalikan Karhutla Dan Krisis Asap, Petisi Ahli Desak Presiden Prabowo Evaluasi Dan Copot Mentri Kehutanan

​Solusi Berbasis Komunitas: Model “Penjaga Lahan”

​Menanggapi efektivitas penanganan di tingkat tapak, Sekretaris Badan Pengurus PFI, Irvan Nugraha, menyoroti pentingnya pemberdayaan warga desa dalam menjaga ekosistem gambut tetap basah tanpa pembakaran.

​Salah satu model aksi nyata yang terbukti berhasil adalah skema Penjaga Lahan—tim berbasis desa yang terdiri dari 4–6 warga (melibatkan minimal dua perempuan dan satu petani muda). Model ini bertugas mengelola registri lahan, menjaga kelembapan gambut, serta menyusun rencana pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).

​“Praktik Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Sukajadi, Bengkalis, dan puluhan desa lainnya telah membuktikan bahwa menjaga arboretum gambut yang dipadukan dengan usaha bioflok mampu membebaskan desa dari api selama bertahun-tahun,” jelas Irvan.

Selain memperkuat partisipasi warga, PFI mengingatkan pentingnya apresiasi dan jaminan keselamatan bagi para petugas lapangan—seperti relawan, pemadam kebakaran, BNPB/BPBD, TNI, dan Polri—yang telah berjibaku memadamkan api selama berbulan-bulan.

​Kolaborasi Multisektor

​PFI mengajak seluruh pihak—pemerintah, sektor swasta/dunia usaha, lembaga filantropi, hingga organisasi zakat—untuk membentuk pembiayaan bersama (blended financing) guna menopang layanan kesehatan bergerak, penyediaan ruang bersih, serta jaminan sosial bagi korban.

Baca juga:  Bencana Tanah Gerak di Purwakarta

​“Filantropi tidak perlu memilih antara menolong korban hari ini atau mencegah korban berikutnya; kedua agenda itu harus berjalan seiring. Mencegah asap berikutnya adalah bagian dari melindungi kelompok paling rentan hari ini,” tutup Irvan.