Dukungan Bersyarat Aliansi Ulama Jabar Ke Kapolri: Dari Penyadapan, KM 50, Hingga Bersih-Beraih Internal Polri

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Aliansi Ulama dan Tokoh Masyarakat Jawa Barat menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak boleh tersandera oleh kepentingan politik maupun jabatan. Dalam konsolidasi yang digelar di Masjid Istiqomah, Bandung, Jumat (6/11/2026), mereka menyampaikan dukungan moral kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, sekaligus melayangkan sederet tuntutan kritis terkait reformasi total di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

​Koordinator Aliansi, Ustaz Asep Syaripudin, menyatakan bahwa dukungan yang diberikan bukan sekadar aksi seremonial atau legitimasi politik, melainkan pengawasan moral agar kepolisian konsisten menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil dan bertindak berdasarkan undang-undang.

​”Kami memberikan dorongan dan doa kepada Kapolri agar secara istiqamah menegakkan amar makruf nahi mungkar sesuai amanat undang-undang, khususnya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum besar yang menyita perhatian publik,” ujar Asep.

​Minta Pengusutan Isu Penyadapan dan KM 50 Dilakukan Transparan

​Dalam sikap resminya, Aliansi menyoroti dua isu besar yang berpotensi merusak kredibilitas penegakan hukum nasional jika tidak dituntaskan secara terbuka.

​Pertama, terkait beredarnya isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang sempat dikaitkan dengan sejumlah perwira tinggi kepolisian. Aliansi mendesak agar dugaan ini diperiksa secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian hukum yang sah agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Baca juga:  Kapolri Tekankan Disiplin Prokes Hingga Vaksinasi Booster

​Kedua, Aliansi kembali mendesak dibukanya pengusutan tuntas atas peristiwa KM 50. Mereka menekankan bahwa kasus yang melibatkan hilangnya nyawa manusia dan akuntabilitas aparat negara harus diselesaikan hingga tuntas berlandaskan fakta hukum.

​”Penegakan hukum wajib berdiri di atas prinsip keadilan. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ketika berhadapan dengan elite atau pemilik kekuasaan,” tegas Asep.

​Narasi Kritis: “Dukungan Bukan Cek Kosong”

​Sementara itu, Ketua Wilayah Syarikat Islam Jawa Barat, Nandang Koswara, mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri hanya bisa dipulihkan melalui aksi nyata, bukan sekadar janji reformasi.

​”Kami mendukung upaya pembenahan di tubuh Polri. Namun, dukungan masyarakat ini bukanlah ‘cek kosong’. Dukungan ini harus dibuktikan dengan tindakan tegas, keberanian mengambil keputusan, dan komitmen penuh pada rasa keadilan masyarakat,” tutur Nandang.

​Tujuh Poin Sikap Aliansi Ulama Jabar

​Dalam dokumen pernyataan sikapnya, Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Barat merumuskan tujuh poin tuntutan utama kepada pimpinan Polri:

  1. ​Penegakan Hukum Konstitusional: Menindak tegas setiap tindakan yang terbukti mengancam keamanan dan kedaulatan negara secara adil tanpa tebang pilih.
  2. ​Pemberantasan Narkoba: Membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat bandar utama dan oknum yang menjadi pelindung (becking).
  3. ​Pencegahan Provokasi: Menindak pihak-pihak yang secara sengaja melakukan provokasi atau penghasutan yang berpotensi memecah belah kerukunan umat dan kebhinekaan.
  4. ​Penindakan Judi dan Pinjol Ilegal: Membrantas praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang terbukti merusak tatanan ekonomi serta sosial masyarakat.
  5. ​Perlindungan Moral dan Hak Asasi: Menindak kejahatan seksual dan eksploitasi manusia sesuai prosedur hukum, serta menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia.
  6. ​Penegakan Hukum Kejahatan Lingkungan: Menindak tegas korporasi maupun perorangan yang terbukti melanggar hukum dalam kasus pengerusakan hutan dan lingkungan.
  7. ​Bersih-Bersih Internal Polri: Melakukan pembenahan internal secara total serta menindak oknum anggota Polri yang terbukti melindungi kejahatan.
Baca juga:  Pagelaran Drama Musikal ‘Rahvayana: Kala Cinta Dijabar’ Siap Guncang Sabuga ITB Malam Ini

​Soroti Prosedur Operasional Penindakan Aparat

​Aliansi turut memberikan catatan kritis mengenai dinamika penindakan hukum di lapangan, salah satunya menyoroti peristiwa penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Sukoharjo.

​Ustaz Asep Syaripudin menilai bahwa setiap tindakan hukum yang melibatkan lembaga pendidikan keagamaan hendaknya dilakukan secara presisi, profesional, dan terukur. Hal ini penting agar pelaksanaan tugas kepolisian sebagai pengayom masyarakat tidak menimbulkan kecemasan atau persepsi negatif di tengah publik.

​Ujian Keberanian Institusi

​Pertemuan tokoh dan ulama Jawa Barat ini menjadi pengingat bahwa harapan publik terhadap institusi kepolisian masih ada, namun sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum di lapangan. Reformasi Polri dinilai tidak cukup hanya dengan pergeseran jabatan, melainkan harus diwujudkan melalui penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.