Porosmedia.com – Hari ini, kalender menunjukkan akhir bulan. Bagi sebagian besar buruh di Kota Bandung, ini adalah waktu untuk bernapas lega. Namun, informasi yang sampai ke meja redaksi kami membisikkan narasi berbeda dari balik pagar besi Jalan Tam
ansari. Kabar mengenai belum tertunaikannya hak gaji karyawan Bandung Zoo (Kebun Binatang Bandung) menjadi tamparan keras bagi wajah konservasi kita.
Kita tidak bisa lagi menutup mata dengan dalih “sedang berbenah” atau “terjepit konflik lahan”. Menunda upah di lembaga yang mengelola makhluk hidup adalah sebuah perjudian tingkat tinggi. Mengapa? Karena ada kaitan organik antara kesejahteraan zookeeper (perawat satwa) dengan kelangsungan hidup satwa itu sendiri.
Bagaimana mungkin seorang perawat satwa diminta memastikan Harimau Benggala kenyang, sementara di saat yang sama, ia harus memutar otak mencari pinjaman untuk sekadar membeli beras bagi keluarganya di rumah? Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini adalah ancaman terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan di area kebun binatang.
Selama ini, publik disuguhi drama sengketa lahan antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dengan Pemerintah Kota Bandung. Seolah-olah, konflik hukum tersebut menjadi “kartu as” atau tameng pemakluman bagi segala bentuk ketidakefektifan manajemen.
Kita harus berani menggugat: Apakah ketidakmampuan membayar gaji ini murni karena arus kas yang kering, ataukah ada kegagalan mitigasi risiko finansial dari pihak yayasan? Jika tiket masuk terus terjual dan pengunjung tetap memadati area setiap akhir pekan, ke mana perginya alokasi untuk mereka yang berdiri paling depan melayani pengunjung?
Secara regulasi, penundaan upah adalah pelanggaran nyata terhadap UU Cipta Kerja dan PP No. 36 Tahun 2021. Ada denda yang berjalan, ada hak pekerja yang dilindungi negara. Namun lebih dari itu, ada etika konservasi yang dilanggar.
Lembaga konservasi bukan sekadar bisnis hiburan. Ia adalah pemegang mandat negara untuk menjaga plasma nutfah. Jika mengurus kesejahteraan karyawannya saja sudah “napas pendek”, bagaimana publik bisa percaya bahwa ribuan nyawa satwa di dalamnya terjamin keberlangsungannya?
Bandung Zoo tidak boleh menjadi “zona nyaman” bagi manajemen yang gagal mengelola skala prioritas. Karyawan bukan relawan yang bisa kenyang hanya dengan melihat senyum pengunjung.
Jika Yayasan tidak mampu lagi menjamin hak-hak dasar pekerjanya secara tepat waktu, mungkin sudah saatnya otoritas terkait—baik itu Disnaker maupun BKSDA—turun tangan melakukan audit total. Jangan sampai kita menunggu ada insiden fatal atau satwa yang telantar, baru semua pihak sibuk saling tunjuk hidung.
Gaji adalah hak yang keringatnya sudah jatuh ke bumi; menundanya adalah bentuk kezaliman sistemik yang tidak boleh dianggap biasa.







