Atasi Parkir Liar, Pemkot Bandung Janjikan Solusi Struktural: Bukan Sekadar Gembok dan Derek

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Persoalan parkir liar di Kota Bandung memasuki babak baru. Menyadari bahwa pola penertiban selama ini hanya bersifat reaktif dan bersifat musiman, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mulai mengalihkan fokus pada penyediaan solusi struktural ketimbang sekadar penegakan hukum di lapangan.

​Dalam keterangannya di Balai Kota Bandung, Senin (5/1/2026), Farhan mengakui bahwa tindakan tegas seperti penderekan atau penggembokan kendaraan tidak akan efektif selama akar masalahnya—yakni kurangnya fasilitas parkir—belum teratasi.

​”Penindakan itu perlu, tapi kalau tidak disertai solusi, besok-besok kejadian yang sama akan terulang lagi,” ujar Farhan.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini tengah mengidentifikasi sejumlah lahan strategis untuk disulap menjadi fasilitas parkir resmi. Salah satu terobosan yang dijanjikan adalah penerapan skema Park and Ride.

​Konsep ini dirancang untuk memecah kepadatan di pusat kota dengan memfasilitasi pengendara memarkirkan kendaraan pribadinya di pinggiran kota, lalu melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum. Adapun beberapa poin kunci dalam rencana ini meliputi:

  • Identifikasi Lahan: Pemkot memprioritaskan gerbang masuk kota seperti kawasan Pasteur.
  • Pemetaan Arus: Fokus pada jalur pusat kota timur–barat yang merupakan titik jenuh lalu lintas.
  • Kemitraan Strategis: Membuka peluang investasi bagi pihak ketiga guna mempercepat pembangunan infrastruktur parkir.
Baca juga:  Sejumlah Tokoh Terima Penghargaan Dharma Pertahanan Utama dari Kemenhan

​Meski rencana ini membawa angin segar bagi penataan kota, tantangan besar menanti pada aspek eksekusi. Ketersediaan lahan kosong di titik strategis Bandung yang semakin terbatas menjadi ujian bagi Pemkot dalam menggandeng investor.

​Farhan menekankan bahwa penyediaan ruang parkir adalah bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan kepastian bagi mobilitas warga. “Warga harus punya jawaban yang jelas ketika bertanya, ‘Saya parkir di mana?’. Itu tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

​Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi pemadam kebakaran bagi isu parkir liar yang kerap dikeluhkan publik, tetapi juga menjadi katalis bagi terciptanya sistem transportasi perkotaan yang lebih terintegrasi dan nyaman di masa depan.