Sindir Lemahnya Pengawasan, Wali Kota Bandung Instruksikan Dishub-Satpol PP Babat Habis Parkir Liar

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melontarkan kritik tajam terkait merosotnya disiplin publik di Kota Kembang. Sorotan utama tertuju pada menjamurnya praktik parkir liar yang dinilai kian tak terkendali dan seolah dibiarkan tanpa penindakan tegas oleh instansi berwenang.

​Kekecewaan tersebut disampaikan Farhan saat memimpin Apel Pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (13/4/2026). Berdasarkan pantauan langsung (sidak) yang dilakukan Wali Kota sepanjang akhir pekan lalu, ditemukan banyak pelanggaran ketertiban umum yang terjadi di depan mata namun minim konsekuensi hukum.

​“Kedisiplinan di Kota Bandung seperti tidak terjaga. Saya berkeliling selama akhir pekan, parkir liar ada di mana-mana,” ujar Farhan dengan nada tegas.

Farhan menilai, fenomena ini merupakan indikasi lemahnya fungsi pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Ia menggarisbawahi bahwa pembiaran terhadap pelanggaran di ruang publik hanya akan membentuk persepsi di masyarakat bahwa tindakan melawan aturan adalah hal yang lumrah.

​“Orang berbuat sesuatu yang buruk di ruang publik dibiarkan tanpa ada tindakan hukum. Ini tidak bisa terus terjadi,” tegasnya di hadapan para aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga:  Tangkal AGHT Paham Ekstremisme dan Terorisme, JAM INTELIJEN Adakan Focus Group Discussion Dalam Rangka Pelaksanaan RAN PE

​Menanggapi raport merah kedisiplinan tersebut, Wali Kota langsung mengeluarkan instruksi khusus kepada jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Ia meminta kedua instansi tersebut tidak lagi melakukan pembiaran dan segera melakukan langkah konkret yang terukur.

​“Saya minta Satpol PP dan Dishub untuk segera mengambil langkah konkret dan pastikan langkah penertiban dilakukan tanpa kompromi,” pungkasnya.

​Instruksi ini menjadi tantangan terbuka bagi Dishub dan Satpol PP untuk membuktikan kinerja mereka dalam menata estetika dan ketertiban kota, mengingat masalah parkir liar seringkali bersinggungan dengan potensi kebocoran retribusi daerah dan kemacetan kronis di titik-titik vital Kota Bandung.