Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, 61 Bupati Usulkan Kawasan Transmigrasi Baru

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – Program transmigrasi kini bertransformasi menjadi instrumen strategis bagi para kepala daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Tercatat, sebanyak 61 Bupati telah resmi mengajukan usulan pembentukan kawasan transmigrasi baru sebagai upaya menciptakan titik pusat ekonomi baru di daerah.

​Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, mengungkapkan bahwa tren usulan ini menunjukkan pergeseran paradigma transmigrasi yang kini bersifat bottom-up atau desentralistik. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan insan pers dan penggiat media sosial di Gedung C, Komplek Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, Senin (16/3/2026).

​”Jika pada masa Orde Baru transmigrasi bersifat sentralistik, kini pendekatannya desentralistik. Bupati diberikan ruang untuk mengajukan wilayahnya, dengan syarat utama penyediaan lahan yang harus berstatus clean and clear,” ujar Viva Yoga.

​Pria asal Lamongan, Jawa Timur tersebut menegaskan bahwa status hukum lahan merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Langkah ini diambil untuk memitigasi risiko hukum dan mencegah potensi sengketa agraria di masa depan antara warga transmigran dengan pihak ketiga.

Baca juga:  Komisi III Terima Audiensi LSM LMP Kota Cimahi Terkait Salah Satu Warga yang Kena Setrum di Alun-Alun Cimahi

​”Ini sangat penting agar ke depan tidak terjadi sengketa lahan. Kawasan tersebut harus benar-benar bebas dari klaim pihak lain sebelum program dijalankan,” tegasnya.

​Menurut Viva Yoga, sejarah pembangunan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan program transmigrasi. Sejak digulirkan pada era Presiden Soekarno (1950) hingga masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, program ini telah berhasil melahirkan: ​1.567 Desa Definitif, ​466 Kecamatan, ​116 Kabupaten/Kota, ​3 Provinsi baru (Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan).

​”Transmigrasi terbukti mampu mengubah lahan non-produktif menjadi kawasan fungsional yang menopang sektor perdagangan, perikanan, hingga pendidikan. Ini bukan sekadar memindahkan penduduk, tetapi orientasinya adalah kesejahteraan,” tambah Wamen.

​Dalam pelaksanaannya, Kementrans berkomitmen memperkuat sinergi lintas kementerian guna menunjang infrastruktur di kawasan transmigrasi. Viva Yoga mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai instansi, termasuk Kementerian Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia.

​Kementrans juga akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan melalui berbagai program, di antaranya:

​Pemberdayaan potensi ekonomi lokal dan kapasitas transmigran, Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan poros desa dan jalan non-status dan Rehabilitasi fasilitas publik meliputi sekolah, sarana sanitasi (toilet), serta pendukung sektor pertanian.

Baca juga:  Wamen Transmigrasi Viva Yoga Tinjau Sarana Pendidikan di Gorontalo: Kesejahteraan Kawasan Jadi Prioritas

​Diharapkan, dengan pembukaan kawasan transmigrasi baru, wilayah-wilayah yang selama ini terisolasi dapat terkoneksi dengan pusat ekonomi lainnya, sekaligus menekan tingginya biaya logistik di daerah terpencil.