Abadikan Jejak Pengabdian, Pemkot Cimahi Resmika

Avatar photo

Porosmedia.com, Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi secara resmi menetapkan perubahan nama dua ruas jalan protokol sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas jasa para tokoh yang dinilai berkontribusi besar dalam sejarah pemerintahan serta pembangunan daerah.

​Dua ruas jalan yang mengalami perubahan tersebut adalah Jalan Jati Serut yang kini berganti nama menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala, serta Jalan Aruman yang kini resmi menjadi Jalan Dann Sugandha.

​Seremoni peresmian berlangsung di Food Court Citra Cihanjuang pada Rabu (18/2/2026), dengan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD Kota Cimahi, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta perwakilan keluarga dari kedua tokoh tersebut.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pembaruan administratif semata, melainkan upaya menjaga memori kolektif masyarakat terhadap perjuangan para pendahulu.

​“Penggantian nama jalan ini adalah wujud apresiasi atas dedikasi dan keteladanan yang telah diberikan. Kami ingin memastikan jasa mereka tetap dikenang sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi mendatang,” ujar Ngatiyana dalam sambutannya.

Baca juga:  Anggota DPRD Kota Cimahi Euis Isop Romaya Pengentasan Banjir Harus Serius Ditangani Semua Pihak

​Nama Soedarna Tresna Manggala diabadikan untuk mengenang sosok yang pernah memimpin Cimahi saat masih berstatus Kota Administratif, yang kemudian mengemban amanah sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat. Sementara itu, nama Dann Sugandha dipilih karena peran sentralnya dalam dinamika pembangunan dan pemerintahan di wilayah Cimahi.

Pemkot Cimahi menegaskan bahwa penetapan nama baru ini telah melalui tahapan kajian yang komprehensif, mulai dari verifikasi historis hingga penyelarasan regulasi. Seluruh prosedur merujuk pada Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penamaan Rupabumi.

​Selain merupakan inisiatif pemerintah, perubahan ini juga merupakan respons positif atas aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui Forum Pemuda Dinamika Abdi Rakyat (FOPDAR) Kota Cimahi.

Terkait potensi kendala administratif bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut, Wali Kota Ngatiyana menjamin bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah teknis yang terintegrasi.

​“Kami telah menyiapkan mekanisme penyesuaian data kependudukan dan dokumen administrasi lainnya secara terkoordinasi. Kami pastikan proses ini tidak akan menghambat pelayanan publik bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga:  Jeritan Sunyi Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus)

​Ke depan, Pemerintah Kota Cimahi membuka peluang untuk terus mengkaji pengabadian nama tokoh-tokoh inspiratif lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas kota dan menghargai nilai sejarah pembangunan daerah. (Red)