Porosmedia.com, Bandung – Peringatan Hari Jadi ke-216 Kota Bandung (HJKB 216) pada September 2026 ini menghadirkan wajah yang cukup kontras. Di satu sisi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tampak berupaya keras mengedepankan efisiensi dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat melalui berbagai program sosial serta kemudahan transportasi. Namun di sisi lain, keputusan mendadak yang memangkas tradisi perayaan besar kota menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai kesiapan perencanaan serta tata kelola anggaran daerah.
Langkah Pemkot Bandung yang patut dicermati pertama kali adalah program Nikah Massal yang mengesahkan 15 pasangan—terdiri dari 10 pasangan muslim dan 5 pasangan non-muslim. Inisiatif ini patut diapresiasi dari sudut pandang pemenuhan hak administrasi kependudukan (Dukcapil) secara inklusif. Dorongan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, agar generasi muda tidak ragu melangsungkan pernikahan secara sederhana dan gratis di KUA pada hari kerja merupakan pesan edukatif yang relevan di tengah maraknya tren perayaan pernikahan serba mewah.
Begitu pula dengan kebijakan menghadirkan tarif spesial Rp216 untuk moda transportasi publik Trans Metro Bandung (TMB) dan Bandros selama 25–27 September 2026 via transaksi non-tunai QRIS. Langkah ini tidak hanya memberikan insentif kemudahan mobilitas bagi warga dan wisatawan, tetapi juga menjadi momentum edukasi digitalisasi transportasi publik—terlepas dari catatan kritis perlunya kejelasan diferensiasi operasional Bandros milik pemerintah (berpelat kuning) agar tidak membingungkan masyarakat di lapangan.
Namun, narasi keberpihakan pada efisiensi ini menyisakan noktah besar pada pengelolaan agenda utama perayaan. Pembatalan pawai kendaraan hias secara mendadak—dengan alasan merujuk pada amanat Presiden terkait efisiensi anggaran—mengindikasikan kurang matangnya perencanaan sejak awal. Mengubah konsep besar menjadi pawai sederhana berbasis kerakyatan seperti Jampana dengan estimasi anggaran di bawah Rp1 miliar memang terkesan bijak. Namun, pembatalan agenda yang sebelumnya sudah direncanakan memunculkan spekulasi terkait efektivitas penyusunan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.
Perayaan peringatan ulang tahun sebuah kota idealnya tidak sekadar terjebak pada dikotomi “mewah atau hemat”, melainkan sejauh mana program tersebut dirancang secara konsisten, terukur, dan mampu menggerakkan roda ekonomi serta kreativitas lokal secara berkelanjutan. Rencana peluncuran buku dokumentasi foto udara Bandung Above pada 25 September mendatang diharapkan bisa menjadi penyeimbang—sebuah simbol refleksi historis atas tata ruang dan pembangunan Bandung dari masa ke masa.
Momentum HJKB ke-216 ini sejatinya menjadi cermin bagi Pemkot Bandung. Program kepemilikan dokumen hukum pernikahan gratis dan subsidi transportasi umum adalah langkah nyata yang menyasar akar rumput. Namun, tata kelola acara publik yang fluktuatif harus menjadi bahan evaluasi serius. Bandung tidak hanya membutuhkan selebrasi yang serba hemat, melainkan kebijakan publik dan perencanaan perayaan yang matang, transparan, serta konsisten dari awal hingga akhir.







