Porosmedia.com, Subang – Konflik agraria dan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin kembali memicu keresahan warga penggarap di wilayah Subang Selatan, Kabupaten Subang. Lahan kebun nanas yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga setempat dilaporkan digerus alat berat oleh pihak pengelola perkebunan untuk alih fungsi lahan, sekaligus diwarnai dugaan pengambilan batu dan tanah secara ilegal.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi kejadian tepatnya di Blok J dan Blok C pada Sabtu (5/9/2026) sore, sejumlah area garapan nanas milik warga tampak mengalami kerusakan parah akibat penertiban lahan yang menggunakan alat berat (ekskavator).
Warga setempat, Kang Wahyu, mengungkapkan rasa kecewanya atas penertiban yang dinilai mendadak dan tanpa melalui proses dialog maupun penyelesaian yang berkeadilan bagi masyarakat penggarap.
”Lahan nanas warga digerus alat berat tanpa ada koordinasi, komunikasi, maupun solusi terlebih dahulu. Bahkan tanaman nanas yang tinggal menghitung hari menuju masa panen ikut tergilas di depan mata para petani,” ujar Kang Wahyu saat memberikan keterangan di lokasi, Sabtu (5/9/2026).
Dugaan Aktivitas Tambang Malam Hari
Selain penggusuran tanaman nanas untuk alih fungsi tanaman perkebunan, Kang Wahyu juga membeberkan adanya indikasi pengerukan material tanah dan batu di sejumlah titik lahan garapan. Aktivitas pengerukan material tersebut diduga kuat dilakukan secara tertutup pada malam hari.
”Ada lokasi di beberapa titik yang digali, diambil tanah dan batunya. Kami menduga ada keterlibatan oknum karena operasionalnya menggunakan alat berat dan armada truk berkapasitas besar. Jika warga biasa, tentu tidak mungkin menggunakan moda operasional seperti itu,” tegasnya.
Kerusakan lahan dan hilangnya akses garapan ini mengancam perekonomian puluhan kepala keluarga penggarap di Subang Selatan yang menggantungkan hidup, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan sehari-hari dari hasil panen nanas.
Mendesak Intervensi Pemerintah Daerah dan Aparat Hukum
Melihat kondisi yang dinilai makin merugikan masyarakat kecil, warga mendesak Bupati Subang serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk turun tangan melakukan evaluasi lapangan secara komprehensif.
Masyarakat penggarap berharap adanya upaya mediasi resmi untuk menghentikan tindakan sepihak, menelusuri keabsahan aktivitas pengerukan material batu dan tanah di lokasi, serta mengembalikan hak kelola lahan garapan masyarakat demi kelangsungan hidup mereka.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi porosmedia.com masih berusaha mengonfirmasi pihak manajemen PTPN wilayah terkait serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mendapatkan klarifikasi dan perimbangan informasi (cover both sides) terkait alih fungsi lahan dan dugaan galian di area tersebut. (Red)







