Porosmedia.com, Bandung – Upaya pembersihan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, dari bayang-bayang sindikat narkotika terus berlanjut. Tim gabungan yang melibatkan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, serta BNNK Jakarta Utara menggelar operasi skala besar dan berhasil mengamankan seorang buron berinisial MR alias Bos Gendut, Kamis (13/8/2026).
Penangkapan MR merupakan penuntasan perburuan panjang sejak Oktober 2025. Kala itu, yang bersangkutan berhasil meloloskan diri saat petugas membongkar kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, dana tunai Rp1,4 miliar, deretan logam mulia, hingga tujuh pucuk senjata api.
Penyisiran Subuh di Tiga Titik Utama
Operasi dimulai sejak pukul 05.30 WIB melalui apel siaga di Kantor BNNK Jakarta Utara. Setelah mematangkan taktik, personel gabungan menyisir sejumlah titik krusial di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra.
Selain menyasar kediaman serta garasi milik MR, petugas juga menggeledah hunian milik dua figur yang terindikasi kuat sebagai bandar di kawasan tersebut, yakni pria berinisial A alias Lopes dan sosok berinisial Kimmul.
Gesekan di Lapangan: Petugas Ditembaki Kembang Api
Langkah penindakan petugas sempat mendapat perlawanan dari sekelompok massa di lokasi penertiban. Guna meredam situasi yang memanas akibat lemparan kembang api ke arah aparat, tim gabungan mengambil tindakan tegas terukur dengan melontarkan gas air mata.
Langkah sterilisasi ini dilakukan demi menjaga perimeter keamanan sehingga proses penggeledahan tetap berjalan terkendali.
Penyitaan Aset Mewah dan Senjata Api
Dari hasil penggeledahan komprehensif, selain mencokok MR, petugas mengamankan tiga orang lain yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Berbagai barang bukti operasional turut disita, antara lain:
- Armada & Komunikasi: 1 unit BMW X1 (putih), 1 unit Mitsubishi Xpander (hitam), handy talkie (HT), unit iPhone, serta perangkat CCTV.
- Alat Transaksi: Timbangan digital dan berbagai perlengkapan pendukung distribusi.
- Persenjataan: 1 pucuk senjata api, 1 unit laras panjang, 54 butir amunisi tajam kaliber 9 mm, 71 butir peluru karet, hingga holster (sarung senjata).
Temuan amunisi dan senjata api ini makin mempertegas besarnya potensi ancaman keselamatan masyarakat dari aktivitas jaringan tersebut.
Langkah Hukum Selanjutnya
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diboyong ke Kantor BNNK Jakarta Utara guna menjalani proses pemeriksaan mendalam serta pengembangan jaringan. Penindakan tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat komitmen aparat dalam meruntuhkan dominasi sindikat narkotika di Kampung Bahari secara permanen.







