Porosmedia.com — Nama Suyudi Ario Seto kini berada di titik tertinggi dalam perjalanan kariernya di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Komjen Pol Suyudi Ario Seto disetujui DPR RI menjadi Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada 1 Oktober 2026.
Namun, sebelum sampai pada posisi tersebut, perjalanan Suyudi tidak berlangsung singkat. Kariernya dibangun dari jalur reserse, kemudian bergerak melalui sejumlah jabatan kewilayahan dan strategis di lingkungan Polri, hingga dipercaya memimpin Polda Banten dan Badan Narkotika Nasional.
Rekam perjalanan itu penting dibaca bukan sekadar sebagai daftar jabatan, melainkan sebagai gambaran mengenai pengalaman, bidang keahlian, pola penugasan, serta tantangan yang akan dihadapinya ketika memimpin institusi Polri.
Dari Akpol 1994 dan Jalur Reserse
Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia kemudian mengikuti pendidikan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada 2003 dan pendidikan Sespimti Polri pada 2018.
Sejak awal pengabdian, Suyudi banyak berkecimpung di bidang reserse. Pengalaman tersebut membawanya melewati berbagai jabatan operasional di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ia antara lain pernah bertugas sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek, hingga Kasat Reskrim di sejumlah wilayah. Pada 2011, ia dipercaya menduduki posisi Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Lintasan tersebut menunjukkan bahwa pengalaman profesional Suyudi cukup kuat pada wilayah penyelidikan, penyidikan dan penanganan tindak pidana.
Dalam perkembangan berikutnya, ia dipercaya memimpin sejumlah satuan kewilayahan, termasuk sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017. Pada 2019, ia menjadi Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Suyudi juga kemudian mendapat penugasan di Bareskrim Polri, termasuk pada bidang tindak pidana siber dan penyidikan.
Menjadi Wakapolda Metro Jaya
Tahap penting berikutnya terjadi ketika Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya.
Pada Maret 2024, misalnya, ia tampil mewakili Kapolda Metro Jaya dalam apel Operasi Keselamatan Jaya. Dalam kesempatan itu, Suyudi menyoroti persoalan kecelakaan lalu lintas dan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Beberapa bulan kemudian, melalui mutasi berdasarkan telegram Kapolri pada Juni 2024, Suyudi dipromosikan dari Wakapolda Metro Jaya menjadi Kapolda Banten.
Memimpin Polda Banten
Suyudi resmi menjalankan tugas sebagai Kapolda Banten pada Juli 2024. Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri sekaligus persiapan menghadapi pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Di Banten, salah satu perhatian yang terdokumentasi adalah penguatan fungsi reserse.
Pada Oktober 2024, Suyudi memberikan arahan kepada jajaran penyidik Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba serta satuan reserse di tingkat polres. Ia meminta evaluasi terhadap kinerja reserse dan peningkatan kinerja penyidikan.
Pengalaman tersebut relevan dengan latar belakang Suyudi yang memang dibangun melalui jalur reserse.
Pada saat yang sama, Polda Banten menghadapi agenda pengamanan Pilkada 2024. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pelatihan pengawalan pribadi bagi calon kepala dan wakil kepala daerah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Suyudi sebagai Kapolda Banten.
Delapan Bulan Lebih di Banten, Kemudian Beralih ke BNN
Karier Suyudi kembali bergerak pada Agustus 2025.
Polri melakukan mutasi yang menempatkan Suyudi sebagai Pati Bareskrim dalam rangka penugasan di luar struktur. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 berdasarkan Keppres Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Perpindahan dari lingkungan Polri menuju lembaga yang secara khusus menangani narkotika menjadi fase baru dalam rekam jejaknya.
Di BNN, persoalan yang dihadapi bukan hanya penegakan hukum di dalam negeri, tetapi juga jaringan narkotika lintas negara.
Kasus Dua Ton Sabu dan Buronan Internasional
Salah satu perkara besar yang menonjol selama periode kepemimpinan Suyudi di BNN adalah pengungkapan jaringan penyelundupan sekitar dua ton sabu yang dikaitkan dengan jaringan Golden Triangle.
Dalam operasi tersebut, BNN bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI dan BAIS TNI.
BNN kemudian menangkap Dewi Astutik alias PA yang disebut sebagai buronan internasional. Penangkapan dilakukan di Sihanoukville, Kamboja, pada Desember 2025. ANTARA melaporkan barang bukti dua ton sabu tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp5 triliun.
Perkara tersebut memberikan gambaran bahwa pengalaman Suyudi di bidang penegakan hukum berkembang dari perkara kriminal konvensional menuju kejahatan narkotika dengan dimensi internasional.
Harta Kekayaan: Rp5,847 Miliar
Aspek lain yang layak diperiksa dalam rekam jejak pejabat publik adalah laporan harta kekayaan.
Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan kepada KPK pada 28 Maret 2026 ketika Suyudi menjabat Kepala BNN, total harta kekayaannya tercatat Rp5,847 miliar, tanpa utang.
ANTARA mencatat dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai total Rp4,6 miliar. Ia juga tercatat memiliki kendaraan, harta bergerak serta kas dan setara kas.
Angka LHKPN tersebut merupakan data administratif yang dilaporkan penyelenggara negara. Untuk kerja jurnalistik yang lebih mendalam, data tersebut tetap dapat dibandingkan dengan LHKPN periode-periode sebelumnya guna melihat perubahan aset secara historis.
Dari Kepala BNN ke Calon Tunggal Kapolri
Pada 30 September 2026, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada DPR terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Pada 1 Oktober 2026, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Setelah proses tersebut, DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri.
Dengan demikian, perjalanan karier Suyudi memperlihatkan sebuah lintasan yang cukup panjang:
Reserse → Kapolres → Bareskrim → Wakapolda Metro Jaya → Kapolda Banten → Kepala BNN → Kapolri.
Lintasan tersebut juga memperlihatkan konsistensi pada satu rumpun besar pekerjaan: penegakan hukum dan keamanan.
Tantangan Besar di Kursi Kapolri
Menjadi Kapolri tentu berbeda dengan memimpin satu polda atau lembaga penegakan hukum tertentu.
Tantangan Suyudi kini jauh lebih luas: profesionalisme anggota, kualitas penyidikan, pelayanan publik, kepercayaan masyarakat, pengawasan internal, penanganan kejahatan digital, narkotika, korupsi, konflik sosial, keamanan politik, hingga akuntabilitas penggunaan kewenangan kepolisian.
Karena itu, rekam jejak sebagai perwira reserse sekaligus pengalaman memimpin Polda dan BNN menjadi modal pengalaman yang terdokumentasi.
Namun, rekam jabatan tidak otomatis menjadi ukuran keberhasilan kepemimpinan ke depan.
Justru setelah menjadi Kapolri, publik memiliki ruang untuk menguji apakah pengalaman tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan yang terukur dan dapat diawasi.
Yang Perlu Ditagih Publik
Setidaknya terdapat sejumlah indikator yang dapat menjadi bahan pemantauan publik terhadap kepemimpinan Suyudi:
Reformasi penegakan hukum — apakah proses penyidikan semakin transparan dan akuntabel.
Pengawasan internal — bagaimana Polri menangani dugaan pelanggaran oleh anggotanya sendiri.
Kualitas pelayanan publik — apakah masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian yang cepat dan adil.
Pemberantasan narkotika — bagaimana pengalaman BNN diterjemahkan ke dalam strategi Polri.
Kejahatan digital — bagaimana kemampuan reserse menghadapi perkembangan kejahatan siber.
Profesionalisme dalam pengamanan aksi masyarakat — termasuk keseimbangan antara ketertiban umum dan penghormatan terhadap hak warga negara.
Akuntabilitas kewenangan — sejauh mana penggunaan kewenangan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan.
Kepercayaan publik — bukan hanya melalui pernyataan institusi, tetapi melalui indikator pelayanan dan penanganan perkara yang dapat diverifikasi.
Dengan demikian, jejak langkah Suyudi Ario Seto sampai Oktober 2026 memberikan satu kesimpulan faktual: ia bukan perwira yang tiba-tiba muncul di pucuk Polri. Kariernya dibangun selama puluhan tahun melalui jalur reserse, kewilayahan, Bareskrim, Polda dan kemudian BNN.
Tetapi babak terpenting justru dimulai setelah ia berada di puncak organisasi.
Di titik inilah publik dapat melihat apakah pengalaman panjang tersebut mampu diterjemahkan menjadi Polri yang semakin profesional, transparan, akuntabel dan dapat diawasi.
Catatan redaksi: Saya sengaja tidak memasukkan tuduhan atau “kontroversi” yang belum memiliki dasar sumber kuat. Untuk versi investigasi berikutnya, bahan ini bisa diperluas menjadi “Membedah 32 Tahun Jejak Suyudi Ario Seto”, dengan tabel kronologi jabatan, perkara besar yang pernah ditangani, LHKPN lintas tahun, kebijakan saat Kapolda Banten, kinerja BNN, serta pernyataan Suyudi dalam fit and proper test DPR.







