Pernyataan Resmi Klarifikasi Terkait Proses Hukum Febriyanti (Bank Sampah Bersinar)

Avatar photo

Bandung, 11 Agustus 2026

​Porosmedia.com – Berikut adalah poin-poin klarifikasi dan pernyataan resmi kami terkait proses hukum yang sedang berjalan:

1. Sanggahan terhadap Dakwaan Pidana

Sebagai terdakwa dalam perkara ini, kami membantah dan menilai dakwaan yang diajukan tidak berdasar. Sebagian besar hal yang dipersoalkan berkaitan erat dengan keputusan bisnis dan aktivitas operasional yang lazim dilakukan oleh seorang direktur sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya, serta tidak merugikan perusahaan. Selama menjabat sejak awal 2019 hingga November 2024, Bank Sampah Bersinar telah dibesarkan hingga dikenal secara luas di tingkat nasional maupun internasional. Kami memandang perselisihan mengenai tata kelola perusahaan (corporate governance) dan keputusan bisnis (business judgment rule) tidak sepantasnya ditarik ke ranah hukum pidana.

2. Legalitas dan Transparansi Rekening Perusahaan

Tuduhan mengenai pembuatan rekening secara tidak sah atau tersembunyi adalah tidak benar. Rekening giro di BCA yang dimaksud merupakan rekening resmi pertama perusahaan yang proses pembuatannya memenuhi persyaratan perbankan secara ketat, termasuk melampirkan identitas komisaris. Rekening tersebut terdaftar secara resmi, tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), diketahui oleh bagian keuangan, serta tertera dalam invoice dan dokumen operasional lainnya. Tidak ada upaya untuk menutupi atau mengalihkan dana secara tidak sah. Pelaporan administrasi dilakukan secara terpisah demi menjaga akuntabilitas, yaitu memastikan dana operasional proyek pihak ketiga tidak terpakai untuk menutupi beban operasional harian Bank Sampah Bersinar yang sering kali mengalami defisit.

Baca juga:  ​Dibalik Pusaran Dugaan Penggelapan Rp1,05 Miliar BSB: Curhat Fei Febrianti dari Rutan Sukamiskin hingga Peluang Restorative Justice

3. Akuntabilitas Pelaksanaan Pekerjaan Pihak Ketiga

Seluruh pekerjaan yang diamanatkan oleh pihak ketiga, pemberi dana, maupun instansi/lembaga pendukung telah dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan. Seluruh bentuk pertanggungjawaban telah diserahkan secara transparan dalam bentuk laporan tertulis, dokumentasi kegiatan, dokumen pendukung, dan laporan keuangan. Setiap kegiatan telah diverifikasi dan laporan pertanggungjawaban telah diterima dengan baik, bahkan memperoleh apresiasi tanpa adanya teguran atau keluhan dari pihak manapun.

4. Prosedur Audit dan Evaluasi Penggunaan Dana

Prosedur audit keuangan seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan obyektif dengan memverifikasi tujuan penggunaan dana secara faktual. Adanya transaksi keluar tidak dapat serta-merta dikualifikasikan sebagai tindak penggelapan tanpa memeriksa apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk kegiatan operasional dan memberikan manfaat bagi perusahaan. Penyelesaian dinamika internal ini seharusnya mengedepankan prinsip iktikad baik dan penyelesaian secara rasional, bukan melalui langkah pidana yang tergesa-gesa.

5. Independensi PT INGRAM dan Hubungannya dengan PT Solusi Rahayu Indonesia (SRI)

PT INGRAM bukan merupakan anak perusahaan dari PT Solusi Rahayu Indonesia (SRI), dan PT SRI tidak memiliki kepemilikan saham pada PT INGRAM. Saat pendirian PT INGRAM, tidak terdapat keterlibatan entitas PT SRI, tidak ada perjanjian yang melarang pendirian entitas bisnis lain, serta tidak memerlukan persetujuan dari Saudara Fery. Kehadiran PT INGRAM pada kenyataannya justru memberikan nilai tambah dan kontribusi pendapatan (revenue) bagi PT Solusi Rahayu Indonesia.

Baca juga:  Audit Kerugian Rp1,05 Miliar Diragukan Hakim, Sidang Kasus Penggelapan PT SRI di PN Bandung Soroti Kinerja Penyidik

Pernyataan Penutup

Kami menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan tanpa bermaksud mendahului putusan Majelis Hakim. Kami mengajak masyarakat, media massa, akademisi, praktisi hukum, pegiat lingkungan, serta seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap penegakan hukum untuk mengawal dan mengikuti proses persidangan ini secara objektif dan berimbang.

​Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kita semua kekuatan dan ketegaran hati. Terima kasih.

​Salam,

Febriyanti