Porosmedia.com – Setiap penghujung September, kalender peringatan nasional dan internasional hadir beruntet. Mulai dari Hari Bhakti Postel (27 September), Hari Pariwisata Sedunia (27 September), Hari Tuli Sedunia (minggu terakhir September), hingga Hari Sungai Sedunia (yang dirayakan pada hari Minggu terakhir September).
Bagi sebuah bangsa, jajaran peringatan ini tidak boleh sekadar menjadi seremonial karangan bunga atau spanduk formalitas di instansi pemerintah. Jika dibaca secara kritis, keempat momen ini memotret satu benang merah yang sama: tantangan tata kelola ruang, infrastruktur dasar, serta keadilan sosial di Indonesia.
Hari Bhakti Postel: Dari Heroisme 1945 menuju Tantangan Kedaulatan Digital
Sejarah Hari Bhakti Postel berakar pada peristiwa heroik 27 September 1945, ketika pemuda yang tergabung dalam Angkatan Muda PTT (Pos Telegraf dan Telepon) mengambil alih Kantor Pusat PTT di Bandung dari kekuasaan Jepang. Pengambilalihan ini menjadi tonggak berdirinya layanan komunikasi berdaulat Republik Indonesia.
Delapan dekade berlalu, peta jalan Postel telah bertransformasi total dari surat kabel dan telegram menjadi serat optik dan jaringan seluler. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), penetrasi internet Indonesia memang terus melesat hingga melampaui 79% dari total populasi.
Namun, perayaan ini membawa pekerjaan rumah yang belum selesai:
Kesenjangan Akses (Digital Divide): Kecepatan dan keandalan konektivitas di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) masih timpang jika dibandingkan dengan Pulau Jawa.
Keamanan Data dan Kedaulatan Cyber: Transformasi digital yang masif belum sepenuhnya diimbangi oleh ketahanan infrastruktur siber dan perlindungan data pribadi publik secara menyeluruh.
Pesan Kritis: Penghormatan sejati terhadap perjuangan pemuda PTT 1945 bukanlah dengan retorika pencapaian digital, melainkan dengan memastikan setiap warga negara di pelosok Nusantara mendapatkan hak akses komunikasi yang setara, aman, dan terjangkau.
Hari Pariwisata Sedunia & Hari Sungai Sedunia: Paradoks Komersialisasi dan Krisis Ekologi
Dua peringatan yang jatuh berdekatan—Hari Pariwisata Sedunia (World Tourism Day) dan Hari Sungai Sedunia (World Rivers Day)—menghadapkan kita pada paradoks pembangunan nasional.
Di satu sisi, sektor pariwisata terus didorong sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara dan pergerakan wisatawan Nusantara dalam skala besar untuk menopang Produk Domestik Bruto (PDB). Di sisi lain, ekspansi pariwisata tak jarang menekan daya dukung lingkungan (carrying capacity), terutama ekosistem air dan sungai.
Kondisi sungai-sungai utama di Indonesia masih menghadapi tantangan serius:
Pencemaran Limbah: Laporan Kajian Kualitas Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara konsisten menunjukkan bahwa mayoritas sungai di Indonesia—khususnya di kawasan perkotaan dan industri—berada dalam status tercemar sedang hingga berat, dominan oleh limbah domestik dan mikroplastik.
Privatisasi dan Ekstraksi: Bantaran sungai yang seharusnya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan daerah resapan air sering kali beralih fungsi menjadi kawasan komersial atau pemukiman padat tanpa tata kelola saniter yang memadai.
Pesan Kritis: Pariwisata yang berkelanjutan (sustainable tourism) tidak akan pernah terwujud jika sungai—yang menjadi urat nadi peradaban dan atraksi alam—diperlakukan sekadar sebagai saluran pembuangan limbah pembangunan. Pemerintah daerah dan pelaku industri wajib menerapkan evaluasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara ketat, bukan sekadar pelengkap administratif.
Hari Tuli Sedunia: Menguji Komitmen Inklusivitas Hakiki
Diperingati oleh World Federation of the Deaf (WFD) bersamaan dengan Pekan Tuli Internasional, momen Hari Tuli Sedunia meletakkan cermin besar di hadapan fasilitas publik kita.
Di Indonesia, semangat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah merumuskan hak-hak kesetaraan bagi kaum disabilitas. Namun, dalam konteks keseharian komunitas Tuli, pemenuhan hak tersebut masih diwarnai berbagai hambatan struktural:
Aksesibilitas Informasi Publik: Belum semua layanan darurat, penyiaran berita resmi, dan fasilitas pelayanan birokrasi menyediakan Juru Bahasa Isyarat (JBI) atau teks terjemahan (captioning) yang memadai.
Kesempatan Kerja dan Pendidikan: Kuota tenaga kerja disabilitas—baik di sektor BUMN, pemerintah, maupun swasta—masih kerap ditempatkan sebagai pemenuhan kewajiban formalitas ketimbang penyediaan ruang karir yang inklusif dan berkelanjutan.
Pesan Kritis: Menghargai komunitas Tuli bukan berarti memberikan simpati atau belas kasih (charity model), melainkan menjamin pemenuhan hak asasi (rights-based model). Aksesibilitas bahasa isyarat di ruang publik adalah kewajiban negara, bukan pilihan porsi anggaran.
Catatan Penutup: Menghubungkan yang Terpisah
Rangkaian peringatan di bulan September ini semestinya tidak berjalan sendiri-sendiri dalam sekat sektoral:
- Teknologi komunikasi (Postel) harus dimanfaatkan untuk memperluas sistem peringatan dini banjir sungai dan membuka akses pendidikan inklusif bagi teman Tuli.
- Sektor pariwisata harus berakar pada konservasi sungai dan ramah terhadap wisatawan maupun masyarakat lokal penyandang disabilitas.
- Pemerintah dan Publik perlu mengalihkan fokus dari sekadar perayaan menuju audit kebijakan secara berkala.
Hanya dengan cara pandang yang terintegrasi inilah, momentum Hari Bhakti Postel, Hari Pariwisata, Hari Sungai, dan Hari Tuli Sedunia dapat bertransformasi dari sekadar kalender rutinitas menjadi pijakan nyata bagi pembangunan Indonesia yang adil, hijau, dan inklusif.







